Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Pimpin Rapat Internal Pembangunan Zona Integritas Area V

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Abdullah Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., selaku Koordinator Area V, memimpin rapat internal pembangunan Zona Integritas pada Jumat, 17 Juli 2026. Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini dimulai tepat pada pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota tim yang tergabung dalam Area V untuk mengevaluasi progres kerja yang telah dicapai.
Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada penguatan implementasi pembangunan Zona Integritas serta pemenuhan eviden pada setiap komponen area terkait. Seluruh anggota tim diberikan arahan mengenai langkah strategis yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Pamekasan. Diskusi berjalan secara interaktif guna menyamakan persepsi terhadap target-target kerja yang ditetapkan dalam pembangunan Zona Integritas tahun ini.
Dalam arahannya, Abdullah Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. menekankan pentingnya komitmen dan kedisiplinan seluruh anggota dalam melengkapi dokumen eviden. Beliau menyampaikan bahwa sinergi dan kolaborasi antaranggota menjadi kunci utama dalam mewujudkan perubahan nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Selain itu, beliau memberikan motivasi agar setiap inovasi yang telah dirancang dapat segera diimplementasikan secara optimal demi memberikan dampak positif bagi instansi.
Hasil dari rapat internal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian seluruh eviden yang menjadi tanggung jawab Area V dalam waktu dekat. Langkah tindak lanjut akan segera dilaksanakan dengan melakukan pemantauan berkala terhadap perkembangan tugas masing-masing anggota tim. Dengan semangat yang tinggi, seluruh anggota berkomitmen untuk terus berupaya maksimal dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bagi Pengadilan Agama Pamekasan.











Berita Terkait: