PA Pamekasan Hadiri Rapat Rutin Koordinator Karesidenan Madura
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 5231/KPTA.W13-A/SK.OT1/XI/2024 tentang Pembentukan Koordinator Pengadilan Agama dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Menerangkan bahwa membentuk koordinator Pengadilan Agama dalam Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang baru. Wilayah Karesidenan Madura terdiri dari Pengadilan Agama Pamekasan, Pengadilan Agama Bangkalan, Pengadilan Agama Sampang, Pengadilan Agama Sumenep dan Pengadilan Agama Kangean.
Dalam surat keputusan baru tersebut ditunjuk Ketua PA Sumenep sebagai Ketua Koordinator Wilayah Karesidenan Madura, didampingi Sekretaris yaitu Panitera PA Sumenep, dan Pendamping Koordinator Eks. Karesidenan Madura yaitu Sekretaris PA Bangkalan. Koordinator Wilayah Karesidenan Madura kemudian menggelar Rapat Koordinasi untuk Bulan Nopember Tahun 2024. Pada rapat koordinator kali ini, Pengadilan Agama Bangkalan bertindak sebagai Tuan Rumah. Pelaksanaan rapat koodinator digelar di Ruang Pertemuan Kantor Pengadilan Agama Bangkalan pada hari Kamis (14/11/2024) yang dimulai pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai.
Hadir dalam pelaksanaan rapat koordinator dari Pengadilan Agama Pamekasan yaitu Ketua – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., beserta Panitera - Bapak Muhammad Ali Said, S.H.I., M.H., dan Sekretaris – Bapak Akhmadi, S.H. Pelaksaanaan Rapat Koordinator dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja Tahun 2024 se-Wilayah Koordinator Madura. Rapat koordinator merupakan sebagai wadah penting yang merupakan agenda setiap bulan.
Harapannya dengan adanya kegiatan rutin rapat ini dapat menjalin rasa solidaritas dan kekompakkan untuk memajukan seluruh satuan kerja guna memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan khususnya di wilayah Karesidenan Madura.
Berita Terkait: