Sekretaris PA Pamekasan Lakukan Konsultasi Penghapusan Lelang BMN ke Kantor KPKNL

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan terus berupaya meningkatkan tata kelola aset negara melalui kegiatan kunjungan kerja dan konsultasi resmi ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) pada Kamis, 03 September 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan guna memastikan proses pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kehadiran delegasi instansi peradilan tersebut disambut dengan baik oleh pihak KPKNL di kantor pelayanan setempat.
Delegasi PA Pamekasan dipimpin langsung oleh Sekretaris Buyung Tumanggor, S.Kom., yang didampingi oleh Kasubag Umum dan Keuangan Bambang Wahyudiono, S.H., serta Teknisi Sarana dan Prasarana Wening Bekti Kusumaningrum, S.T. Kunjungan penting ini difokuskan secara khusus untuk membahas mekanisme serta prosedur teknis terkait penghapusan lelang Barang Milik Negara. Koordinasi intensif ini sangat diperlukan agar proses inventarisasi dan penghapusan aset dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris PA Pamekasan, Buyung Tumanggor, S.Kom., menyampaikan pentingnya pendampingan serta konsultasi langsung dengan instansi berwenang demi menghindari kendala administratif. Beliau menegaskan bahwa penataan aset yang tertib merupakan bagian dari komitmen instansi dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan barang yang bersih. "Konsultasi ini menjadi langkah awal yang penting bagi kami untuk memastikan seluruh prosedur penghapusan BMN melalui jalur lelang telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku," ujar Bapak Buyung Tumanggor, S.Kom., dalam sesi diskusi tersebut.
Pelaksanaan kegiatan konsultasi ini diharapkan mampu memperlancar seluruh tahapan administrasi penghapusan aset di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan ke depannya. Sinergi yang terjalin dengan pihak KPKNL diyakini akan memberikan solusi terbaik dalam penyelesaian masalah pengelolaan barang milik negara secara profesional. Kegiatan kunjungan kerja ini ditutup dengan penyerahan berkas dokumen serta sesi foto bersama antara tim PA Pamekasan dan pejabat KPKNL.











Berita Terkait: