logo

Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Surabaya_pa-pamekasan.go.id. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Ti
Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Selasa (05/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1420/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dila
Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Senin (04/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1264/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dilak
Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Panitera PA Pamekasan Berikan Amanat Pada Pembina Apel Terakhir

Pengadilan Agama Pamekasan mengadakan rutinitas Apel Senin Pagi ( 04/11/2024 ). Yang bertindak sebagai Pembina Apel adalah Panitera PA Pamekasan. Dalam amanatnya, H.Safiudin
Panitera PA Pamekasan Berikan Amanat Pada Pembina Apel Terakhir

Bidang Kesekretariatan PA PAmekasan Berikan Materi Kepada Mahasiswa IAIN Madura

Bidang Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan memberikan Materi kepada Mahasiswa(i) Praktek Kerja Lapangan (PKL) dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura dan Institut
Bidang Kesekretariatan PA PAmekasan Berikan Materi Kepada Mahasiswa IAIN Madura

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 103

Eksekusi Anak di PA Pamekasan Berhasil Damai

Senin, 21 Oktober 2024 bertempat di Ruang Khusus Pengadilan Agama Pamekasan telah terlaksana proses Eksekusi anak, dimana Termohon Eksekusi melalui kuasa hukumnya menyerahkan anak yang menjadi objek sengketa ( objek eksekusi ).

Proses Eksekusi tersebut, sebelumnya telah dilakukan Ammanning sebanyak 2 ( dua ) kali, namun belum juga Termohon Eksekusi melaksanakan putusan Pengadilan Agama. Dan akhirnya dikeluarkan Penetapan Eksekusi setelah melewati waktu 8 hari.

Atas Penetapan Eksekusi Nomor : 425/Pdt.G/2024/ PA.PMK tanggal 07 Oktober 2024,  Panitera PA Pamekasan – H. Safiudin, S.H., M.H. melakukan langkah- langkah strategis dalam rangka persiapan eksekusi, termasuk berkoordinasi dengan Kepala Desa Setempat.

Alhamdulillah berkat teknis komunikasi Panitera dengan pihak- pihak, maka Termohon eksekusi ahirnya luluh dan menyerahkan anak dengan cara sukarela.

Perdamaian akhirnya dibuatkan Berita Acara eksekusi damai, di tandatangan oleh Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi serta Panitera PA Pamekasan.(timmedia)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



cctv
wa
wa
wa
wa
wa