PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi E-Court Secara Daring
Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti kegiatan sosialisasi E-Court secara online yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Se-Koordinator Madura pada Rabu (11/01/2023). Kegiatan ini dilaksanakan oleh PA Se-Koordinator Madura Sehubungan dengan terbitnya Perma Nomor 07 Tahun 2022 dan KMA Nomor 363 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara elektronik, Narasumber pada sosialisasi ini adalah Bapak Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., - Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI.
Sosialisasi E-Court ini dimulai pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh satker Se-Koordinator Madura secara online melalui Zoom Meeting. Turut hadir pada kegiatan ini Ketua PA Pamekasan – M. Syaefuddin, S.H.I., M.Sy, didampingi oleh Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Jurusita/Jurusita Pengganti, dan Operator E-Court Pengadilan Agama Pamekasan secara daring di ruang media center PA Pamekasan.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh MC dengan pembacaan Basmalah, dilanjutkan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Se-Koordinator Madura – Dr. Jamadi, Lc., M.E.I (Ketua PA Sampang), dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Perma nomor 07 Tahun 2022 serta KMA nomor 363 Tahun 2022 yaitu tentang Teknis administrasi berperkara secara Elektronik versi terbaru”. Mari kita ikuti sosialisasi ini dari awal sampai akhir, apabila ada permasalahan bisa langsung ditanyakan kepada nara sumber. ”Semoga kegiatan sosialisasi ini bisa bermanfaat”.Tuturnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy., - Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas MA. Narasumber menyampaikan materi dengan slide presentasi. Materi diawali dengan Ruang Lingkup Administrasi Persidangan secara elektronik dan Upaya hukum banding secara elektronik , Dasar Hukum, Perubahan PERMA 1 Tahun 2019, Tatacara Penggunaan berperkara secara E-Court, Para pengguna E-Court, E-Filling, E-Payment, E-Summon dan E-Litigation. Diharapkan dengan mengikuti sosialisasi ini, para peserta mampu memahami tata cara penggunaan aplikasi E-Court versi terbaru yang akan terapkan dimasing-masing satuan kerja.(yud/ril)
Berita Terkait: