logo

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 18 (Delapan belas) pada hari Jumat, (08/11/2
Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat  PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Ketua Pangadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melantik dan mengambil sumbah jabatan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan pada hari
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Surabaya_pa-pamekasan.go.id. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Ti
Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Selasa (05/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1420/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dila
Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Senin (04/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1264/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dilak
Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 126

Mediator H. Safiudin SH.MH. Berhasil Memediasi Pihak Di PA Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Gugat pada hari Selasa (13/08/2024), di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pamekasan. Mediasi dengan nomor perkara 1030/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kebijaksanaan oleh Panitera PA Pamekasan – H. Safiudin, S.H., M.H. (Mediator PA Pamekasan), berhasil membawa pasangan tersebut menuju solusi damai dan rujuk Kembali. Pasangan tersebut menyatakan rasa lega dan bersyukur atas mediasi yang berhasil mereka jalani di Pengadilan Agama Pamekasan.

Mediasi merupakan salah satu upaya non-litigasi yang dilakukan PA Pamekasan sebagaimana amanat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Dalam melaksanakan Perma tersebut, setiap mediator berupaya maksimal, agar para pihak dapat menyelesaikan sengketanya secara damai, sehingga bisa membawa kemaslahatan bagi kedua belah pihak. Perdamaian adalah hukum tertinggi, dan hal tersebut merupakan esensi dari sebuah Lembaga peradilan dalam memberikan solusi.

Mediator memberikan penalaran bahwa rumah tangga itu adalah pendidikan nonformal yang harus terus dibina, dimana pasangan suami istri harus memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga satu sama lain bisa saling menutupi kekurangan pasangannya. Kemudian Mediator juga menyatakan bahwa akibat perceraian bukan hanya tentang berpisahan Bapak dan Ibu ( suami isteri ) tapi perceraian juga berdampak kepada anak yang didamba-dambakan kelahirannya bersama, akan menjadi sia-sia perjuangan membina dan membesarkan jika harus menjadi keluarga broken Home yang secara psikologis mempengaruhi anak. Setelah berbagai diskusi dan perundingan yang dilakukan dengan tangan dingin sang Mediator, pasangan tersebut berhasil mencapai kesepakatan untuk rujuk dan mencabut perkaranya.

H.Safiudin adalah mediator dari PNS ( Panitera PA Pamekasan ) yang sejak Juli sampai dengan Agustus 2024, 90% mediasi yang ditangani berhasil seluruhnya dan sebagian.

Berita Terkait:

Judul Hits

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



cctv
wa
wa
wa
wa
wa