logo

Pengurus Cabang IKAHI Pamekasan Melaksanakan MUSCAB Tahun 2025

Pengurus Cabang IKAHI Pamekasan Melaksanakan MUSCAB Tahun 2025

Bidang Kesekretariatan PA PAmekasan Berikan Materi Kepada Mahasiswa Praktikum

Bidang Kesekretariatan PA PAmekasan Berikan Materi Kepada Mahasiswa Praktikum

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di KUA Waru

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung di KUA Waru

Semangat Tingkatkan Layanan. Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi

Semangat Tingkatkan Layanan. Pimpinan PA Pamekasan Gelar Rapat Koordinasi

Rapat Tim Agen Perubahan Tahun 2025

Rapat Tim Agen Perubahan Tahun 2025

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2160

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

SK Penetapan Standar Pelayanan Pengadilan Agama Pamekasan

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa