logo

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Penjelasan Hukum Terkait Nafkah Anak Pasca Perceraian

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Penjelasan Hukum Terkait Nafkah Anak Pasca Perceraian

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Menerima Mahasiswa Magang dari UIN Madura dan UIM

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Menerima Mahasiswa Magang dari UIN Madura dan UIM

Mutasi Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Dilantik di PA Kraksaan

Mutasi Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Dilantik di PA Kraksaan

Pengantar Alih Tugas Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Berlangsung Khidmat

Pengantar Alih Tugas Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Berlangsung Khidmat

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Jimmy Jannatino Sebagai Panitera Baru

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Jimmy Jannatino Sebagai Panitera Baru

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 136

Hakim PA Pamekasan Berikan Keterangan Terkait Penelitian Dampak Dispensasi Kawin terhadap Keberlanjutan Pendidikan

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., menerima kedatangan tim peneliti dari akademisi UIN Madura pada Kamis (02/07/2026) di Ruang Tamu PA Pamekasan. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka sesi wawancara mendalam terkait fenomena dispensasi kawin yang ditangani oleh pihak pengadilan. Fokus utama penelitian ini adalah mengkaji korelasi antara penetapan dispensasi kawin dengan keberlanjutan masa depan pendidikan anak yang menempuh jenjang pernikahan dini.

Dalam proses wawancara, Hakim Abdulloh Mubarok Al Ahmady memaparkan berbagai fakta hukum serta realitas sosial yang mendasari permohonan dispensasi kawin di wilayah hukum Pamekasan. Beliau menjelaskan bahwa setiap perkara yang masuk selalu melalui proses telaah yang sangat ketat dengan mempertimbangkan kemaslahatan serta perlindungan terhadap hak-hak anak. Pihak pengadilan senantiasa memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk risiko terputusnya jenjang pendidikan formal bagi anak-anak tersebut.

Bapak Mubarok menyampaikan kepada tim peneliti bahwa Pengadilan Agama Pamekasan sangat mendukung kajian akademis ini sebagai upaya solutif dalam menekan angka pernikahan dini melalui perspektif pendidikan. Beliau menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan anak tetap menjadi poin penting yang harus diperhatikan oleh orang tua agar anak tetap memiliki masa depan yang cerah meski telah memasuki kehidupan berumah tangga. Melalui kolaborasi riset ini, beliau berharap masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya memprioritaskan pendidikan di atas segalanya demi kualitas generasi masa depan yang lebih baik.

Kegiatan wawancara ini berlangsung dengan diskusi yang dinamis serta pertukaran gagasan mengenai upaya preventif untuk meminimalisir dampak negatif dispensasi kawin. Pihak Pengadilan Agama Pamekasan menyambut baik inisiatif UIN Madura dalam membedah isu ini secara ilmiah demi mendukung kebijakan pemerintah daerah. Hasil penelitian ini nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pemangku kebijakan dalam merancang program perlindungan anak yang lebih efektif di Kabupaten Pamekasan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa