logo

Pengantar Alih Tugas Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Berlangsung Khidmat

Pengantar Alih Tugas Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Berlangsung Khidmat

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Jimmy Jannatino Sebagai Panitera Baru

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Jimmy Jannatino Sebagai Panitera Baru

Pengadilan Agama Pamekasan Sambut Mahasiswa Magang UIN Madura dengan Komitmen Peningkatan Kualitas Akademik

Pengadilan Agama Pamekasan Sambut Mahasiswa Magang UIN Madura dengan Komitmen Peningkatan Kualitas Akademik

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Pamekasan

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Pamekasan

Resmi Sambut Mahasiswa Magang: PA Pamekasan Jalin Kolaborasi Pendidikan Bersama Universitas Islam Madura

Resmi Sambut Mahasiswa Magang: PA Pamekasan Jalin Kolaborasi Pendidikan Bersama Universitas Islam Madura

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 287

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan Menghadiri Sosialisasi Program Magister Hukum dan Program Doktor di UTM Madura

Hakim Pengadilan Agama Pamekasan menghadiri Sosialisasi Program Magister Hukum Jalur RPL dan Program Doktor (S3) di Universitas Trunojoyo Madura pada Rabu, (17/11/2025). Para hakim yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E., Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H, dan Anwar Fauzi, S.H.I., M.H. Kegiatan ini dihadiri berdasarkan Surat Undangan dari Universitas Trunojoyo dengan nomor surat B/6452/UN46.3.1/HK.08.00/2025.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Rektorat Lantai 10 Aula Syaikhona Muhammad Kholil Universitas Trunojoyo Madura. Sosialisasi ini mengambil tema “Strategi Percepatan Mutu Program Studi dan Sosialisasi RPL Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura”. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan Hakim dari Pengadilan Agama di Jawa Timur.

Acara dimulai pada pukul 12.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Pembacaan doa. Acara dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Trunojoyo Madura. Dalam sambutannya menyampaikan “Kami ucapan banyak terimakasih kepada para undangan dan peserta yang hadir dalam acara ini”.Ungkapnya. Dalam Acara Sosialisasi tersebut juga menghadirkan Narasumber Prof. Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL., M.

Dalam Sosialisasi tersebut dipaparkan pengenalan Program Studi, jadwal perkuliahan, dan jumlah peserta. Disamping itu juga membahas secara rinci prosedur dan persyaratan pendaftaran. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya acara. Partisipasi Hakim Pengadilan Agama Pamekasan dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat belajar berkelanjutan serta komitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan pendidikan yang berkesinambungan.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa