Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Dewi Sinta Sebagai Jurusita Pengganti

Pengadilan Agama Pamekasan menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Pengganti pada senin, 26 Oktober 2026. Prosesi khidmat tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan tepat pada pukul 13.00 WIB dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pegawai. Adapun pejabat yang dilantik secara resmi adalah Dewi Sinta, S.Pd., yang sebelumnya mengemban amanah sebagai pengolah data dan informasi pamekasan.
Dalam sebutannya Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pamekasan yang baru Dewi Sinta S.Pd., menyampaikan rasa syukur serta komitmen kuatnya untuk mengemban amanah baru ini dengan penuh tanggung jawab. Beliau menyatakan akan segera menjalankan peran pentingnya dalam mendukung kelancaran proses persidangan, khususnya dalam pelaksanaan tugas-tugas kepaniteraan sesuatu ketentuan yang berlaku. Selain itu, Beliau juga mengharapkan dukungan penuh serta kerjasama yang solid dari seluruh aparatur pengadilan kawasan demi kemajuan.
Sementara itu, ketua pengadilan agama Pamekasan DR. H. MUHAMMAD NAJMI FAJRI, S.H.I., M.H.I., dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru di lingkungan instansi yang dipimpinnya. Beliau berpesan agar jurus kita pengganti yang baru dilantik dapat segera menunjukkan kinerja terbaik menjaga integritas dan berinovasi dalam memberikan pelayanan prima. Pimpinan juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antar pegawai guna mendukung tercapainya visi dan misi peradilan yang agung.
Acara pelantikan ini diakhiri dengan pemberian UU ucapan selamat oleh seluruh tamu undangan yang hadir kepada pejabat yang baru saja dilantik. Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi kebersamaan keluarga besar Pengadilan Agama Pamekasan. Momentum ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama pengawasan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.











Berita Terkait: