logo

Tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Penghapusan BMN

Tim Kesekretariatan Pengadilan Agama Pamekasan Lakukan Penghapusan BMN

PA Pamekasan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Kepaniteraan

PA Pamekasan Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bidang Kepaniteraan

Internal Kesekretariatan PA Pamekasan Gelar Rapat Terbatas

Internal Kesekretariatan PA Pamekasan Gelar Rapat Terbatas

Mediator Non Hakim Kembali Rukunkan Suami Istri Yang Hampir Bercerai

Mediator Non Hakim Kembali Rukunkan Suami Istri Yang Hampir Bercerai

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Silaturahmi Ke KUA Tlanakan

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Silaturahmi Ke KUA Tlanakan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 14417

Informasi Panggilan Ghaib

 DAFTAR PANGGILAN GHAIB TAHUN 2025
 PENGADILAN AGAMA PAMEKASAN
NO PERKARA NAMA PARA PIHAK TANGGAL SIDANG / LIHAT  ALAMAT
192/Pdt.G/2025/PA.Pmk Maskur bin P. Sahrawi Selasa, 03 Jun. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Morlaok RT 001 RW 001, Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Kab. Pamekasan, namun sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
207/Pdt.G/2025/PA.Pmk
Moh Aji Husnor Rofiq Bin Maskur Umar
Kamis, 05 Jun. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Palalang RT. - RW. - Desa Waru Barat Kec. Waru, Waru Barat, Waru, Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
208/Pdt.G/2025/PA.Pmk Nurul Fidayanto Bin A Samaon Senin, 16 Jun. 2025 Dahulu beralamat di , Pandan, Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
220/Pdt.G/2025/PA.Pmk Mohammed Abdul Ghafur Naji Bin Abdul Ghofur Senin, 16 Jun. 2025 Dahulu beralamat di , Bugih, Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
288/Pdt.G/2025/PA.Pmk Mudarris Bin Muladin Senin, 17 Mar. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Donggadung Daja RT.000 RW.000, Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
315/Pdt.G/2025/PA.Pmk Norismayadi Binti Muliadi Rabu, 25 Jun. 2025 Dahulu beralamat di , Bugih, Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
325/Pdt.G/2025/PA.Pmk Samsul Bin Harun Senin, 23 Jun. 2025 Dahulu beralamat di Duaun Jeng Lateh Barat Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasansekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
341/Pdt.G/2025/PA.Pmk Kholilur Rohman Bin Mohed Senin, 30 Jun. 2025 Dahulu beralamat di dusun, Bujur Timur, Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
389/Pdt.G/2025/PA.Pmk PUSAR bin MISRATON alm Kamis, 17 Jul. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Togur Laok, Desa Sotabar, kecamatan Pasean, kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
394/Pdt.G/2025/PA.Pmk Sanawe Binti Patnal Kamis, 17 Jul. 2025 Dahulu beralamat di Desa Mondung Selatan Desa Bunder Kecamatan Pademawu Namun Sekarang Tidak di ketahuin di wilayah NKRI.
410/Pdt.G/2025/PA.Pmk Matlae Bin Niru Rabu, 23 Jul. 2025 Dahulu beralamat di , Dempo Barat, Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
423/Pdt.G/2025/PA.Pmk Slamet Riadi Bin Nawi Rabu, 13 Agu. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Duko Desa Tanjung Kecamatan Padeamwu Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
474/Pdt.G/2025/PA.Pmk Catur Frida Istiningsih Binti Paiman Supriyanto Selasa, 19 Agu. 2025 Dahulu beralamat di , Galis, Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
520/Pdt.G/2025/PA.Pmk Zainuddin S Bin Sajadi Rabu, 20 Agu. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Embung Barat Utara Desa Bangkes Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
532/Pdt.G/2025/PA.Pmk Moh. Hosni Mubarok bin Sari Rabu, 27 Agu. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Rongrongan, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
536/Pdt.G/2025/PA.Pmk Misriyah binti nor hasan Selasa, 26 Agu. 2025 Dahulu beralamat di Dusun laccaran desa palengaan daya kecamatan palengaan kabupaten pamekasan, Palengaan Dajah, Palenggaan, Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
561/Pdt.G/2025/PA.Pmk Hamiyah Binti Brahim Selasa, 26 Agu. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Bapao Desa Kacok Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
562/Pdt.G/2025/PA.Pmk Mohammad Arifin Bin Joko Sugio Kamis, 28 Agu. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Brigeh RT 014 RW 004 Desa Dasok Kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
574/Pdt.G/2025/PA.Pmk

Fathur Rohman Bin Abd. Fahri

Rabu, 03 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Desa Bundah Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, sekarang tidak diketahui alamatnya di wilayah NKRI.
600/Pdt.G/2025/PA.Pmk Huzaini bin Dusalam Senin, 08 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Kembang I Desa Palengaan Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
621/Pdt.G/2025/PA.Pmk Adetia Ardi Maulidi bin Ahmad Buhari Kamis, 04 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Jalan KH. Cokroatmojo RT.02 RW.02, Kelurahan Parteker, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, namun sekarang yang bersangkutan tidak diketahui alamatnya secara jelas di seluruh wilayah NKRI, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
636/Pdt.G/2025/PA.Pmk Maryanto bin Jumali Kamis, 11 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Jalan Anwar, Desa Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Bangkalan, namun sekarang yang bersangkutan tidak di ketahui alamatnya secara jelas di seluruh wilayah NKRI, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
655/Pdt.G/2025/PA.Pmk Mohammad Deddi Nofiyanto bin Mohammad Saleh Kamis, 18 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Sarabunan RT.03 RW.02, Desa Teja Timur, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, namun sekarang yang bersangkutan tidak di ketahui alamatnya secara jelas di seluruh wilayah NKRI, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
656/Pdt.G/2025/PA.Pmk Irhamna binti Thoib Rabu, 17 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Jalan Teja, RT 002 RW 003, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan namun saat ini keberadaanya tidak diketahui diseluruh wilayah NKRI , sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
686/Pdt.G/2025/PA.Pmk Fitria binti Abd. Mannan Kamis, 25 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Barat, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan namun saat ini keberadaan yang bersangkutan tidak diketahui secara jelas diseluruh wilayah NKRI (Ghoib)
693/Pdt.G/2025/PA.Pmk Muhammad bin Sukur Kamis, 25 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Kendal, Desa Waru Timur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, namun sekarang yang bersangkutan tidak di ketahui alamatnya secara jelas di seluruh wilayah NKRI.
815/Pdt.G/2025/PA.Pmk Sariman supardi bin m. Karni Kamis, 23 Okt. 2025 Dahulu beralamat di Dusun oberan desa murtajih kecamatan pademawu kabupaten pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
828/Pdt.G/2025/PA.Pmk Zainab binti Sanoto Rabu, 24 Sep. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Lekoh Timur RT/RW 011/004, Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, namun sekarang yang bersangkutan tidak di ketahui alamatnya secara jelas di seluruh wilayah NKRI.
845/Pdt.G/2025/PA.Pmk Suparman Bin Karnoto Kamis, 30 Okt. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Kendal, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
873/Pdt.G/2025/PA.Pmk Junaedi bin Ta'i Kamis, 06 Nov. 2025 Dahulu beralamat di Dusun goa barat desa pangerreman kecamatan batumarmar kabupaten pamekasanuar, Pangereman, Batumarmar, Kabupaten Pamekasan,  sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
875/Pdt.G/2025/PA.Pmk Nor Halih bin Abd. Hamid Kamis, 06 Nov. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Secang Barat Desa Pangerreman Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan, namun sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.
879/Pdt.G/2025/PA.Pmk Indrayani Chrisdianti binti Christ Elizar Nugroho Selasa, 04 Nov. 2025 Dahulu beralamat di Dusun Glugur, Desa Kodik, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, sekarang tidak diketahui keberadaannya di wilayah NKRI.

 

PANGGILAN GHOIB

Dasar Hukum

Menurut Pasal 27 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1975, Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya, dipanggil dengan cara menempelkan gugatan pada papan pengumuman di Pengadilan dan mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan. Berdasarkan pasal Pasal 27 ayat 1 PP No 9 tahun 1975 tersebut, panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya dipanggil melalui dua cara sekaligus, yaitu :

  1. Menempelkan gugatan/permohonan pada papan pengumuman pengadilan.
  2. Mengumumkannya melalui satu atau beberapa surat kabar atau mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan.

Pengumuman panggilan melalui surat kabar adalah pengumuman dengan biaya tinggi, banyak pencari keadilan yang tidak mampu membayarnya, karena itu jarang dipakai di Pengadilan Agama, kecuali untuk perkara tertentu. Sebagai gantinya, Pengadilan Agama menggunakan Radio, baik RRI maupun Radio Swasta sebagai mass media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya. Pada saat ini media yang sedang digandrungi publik untuk mendapatkan dan berbagi informasi adalah internet.

Oleh karena itu, berdasarkan jenis-jenis media masa tersebut, maka Website dapat dipilih sebagai media lain yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan untuk mengumumkan panggilan terhadap Tergugat/Termohon yang tidak diketahui alamatnya. 

Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasan Kehakiman yang mengamanatkan agar Pengadilan membantu pencari keadilan dan berusaha mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk dapat tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Pasal 58 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama juga memberi amanat yang sama, Pengadilan membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk tercapainya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

Cetak Biru MA-RI tentang Pembaruan Peradilan 2010-2035, yang menjadikan modernisasi manajemen perkara sebagai agenda pembaruan peradilan untuk mencapai visi Badan Peradilan Indonesia Yang Agung

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa