logo

Mutasi Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Dilantik di PA Kraksaan

Mutasi Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Dilantik di PA Kraksaan

Pengantar Alih Tugas Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Berlangsung Khidmat

Pengantar Alih Tugas Panitera Pengadilan Agama Pamekasan Berlangsung Khidmat

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Jimmy Jannatino Sebagai Panitera Baru

Pengadilan Agama Pamekasan Resmi Lantik Jimmy Jannatino Sebagai Panitera Baru

Pengadilan Agama Pamekasan Sambut Mahasiswa Magang UIN Madura dengan Komitmen Peningkatan Kualitas Akademik

Pengadilan Agama Pamekasan Sambut Mahasiswa Magang UIN Madura dengan Komitmen Peningkatan Kualitas Akademik

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Pamekasan

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Pamekasan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 84

Wakil Ketua PA Pamekasan Hadiri Pelantikan Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Pamekasan

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., secara resmi menghadiri acara Pelantikan Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Pamekasan. Kegiatan penting tersebut diselenggarakan pada hari Senin, 03 Agustus 2026, bertempat di Hotel Odaita Pamekasan. Kehadiran beliau merupakan wujud sinergi dan dukungan aktif antarinstansi dalam memajukan kesehatan masyarakat di Kabupaten Pamekasan.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pamekasan secara lengkap. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Bupati Pamekasan, Bapak Drs. KH Kholilurrahman, S.H., M.Si., serta Ketua YJI Jawa Timur, Bapak Dr. H. Mashoed, M.Si. Kehadiran para tokoh penting ini semakin menambah khidmat dan semarak jalannya prosesi pelantikan pengurus baru organisasi kesehatan jantung tersebut.

Dalam penyampaiannya, Bapak Sofyan Zefri menyampaikan apresiasi mendalam serta ucapan selamat kepada jajaran pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Kabupaten Pamekasan yang baru saja dilantik. Beliau berharap kepengurusan yang baru ini mampu mengemban amanah dengan baik dalam mengkampanyekan pola hidup sehat kepada masyarakat luas. Menurut beliau, kesehatan jantung merupakan pilar penting dalam mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berkualitas di daerah.

Lebih lanjut, Wakil Ketua PA Pamekasan tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan penyakit kardiovaskular sejak dini. Pihaknya senantiasa mendukung penuh setiap program sosial dan kesehatan yang diinisiasi demi kesejahteraan bersama di Bumi Gerbang Salam. Acara kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah serta pemberian ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja resmi mengemban tugas.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa