PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Website dan Medsos
Rabu (25/09/2024), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan dilaksanakan Kegiatan Rapat Monitoring dan Evaluasi Website dan Media Sosial berdasarkan surat nomor: 1947/WKPA.W13-A29/UND.HM3.1.1/IX/2024. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB s.d selesai, dipimpin oleh Wakil Ketua - Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Hadir sebagai peserta rapat yakni Ketua, Hakim Penanggung Jawab IT, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag dan tim pengelola Media Pengadilan Agama Pamekasan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris – Akhmadi, S.H., dengan pembacaan basmalah, kemudian dilanjutkan arahan Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H. Dalam rapat ketua menyampaikan “Website dan Media Sosial sebagai salah satu bentuk sarana sosialisasi kegiatan dan program kerja serta layanan di PA Pamekasan”. “Sejauh ini media sosial di PA Pamekasan sudah ada banyak perubahan, dan saya berharap tidak berhenti sampai disini, dan perlu kita tingkatkan lagi”. “Semakin aktif kita semakin cepat masyarakat mendapatkan informasi”.Tuturnya.
Dalam rapat monev ini juga dibahas tampilan Jadwal sidang di website, tampilan Panjar biaya perkara serta peningkatan Tim media sosial seperti Facebook, dan Instagram perlu ditingkatkan lagi. Diharapkan juga semua Layanan terpublikasi ke media sosial dan website. Dalam rapat dibahas untuk inovasi PA Pamekasan yang tampil di website perlu adanya SOP dan manual book.
Bapak Jamaludin Muhamad menyampaikan dalam rapat perlu adanya link MENPAN RB yang bisa diakses sehingga masyarakat bisa dengan mudah mengaksesnya. Beliau juga menyampaikan kedepannya di kinsatker beberapa inovasi yang dibuat apakah masih dipakai atau tidak perlu di evaluasi. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Website dan Media sosial ini adalah salah satu Monev yang dilakukan dari beberapa Monev yang ada sebagai wujud komitmen Pengadilan Agama Pamekasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Berita Terkait: