Perkuat Tata Kelola Dokumen. PA Pamekasan Resmi Tandatangani Kontrak Pembangunan Gedung Arsip
.jpg)
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan secara resmi melaksanakan penandatanganan kontrak pembangunan gedung arsip pada Senin, 22 Juni 2026. Prosesi penandatanganan tersebut berlangsung di ruang tamu kantor PA Pamekasan yang berlokasi di Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam memastikan penyimpanan dokumen negara yang lebih sistematis, aman, dan terintegrasi.
Penandatanganan kontrak tersebut dilakukan oleh Muhammad Ivan Setiawan, S.Kom., selaku Pranata Komputer sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PA Pamekasan. Beliau menjelaskan bahwa pembangunan gedung arsip ini merupakan upaya penting untuk melakukan penataan aset dokumen perkara agar lebih tertata sesuai dengan standar kearsipan yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan administrasi di lingkungan PA Pamekasan ke depannya.
Gedung arsip baru ini rencananya akan dibangun di lokasi kantor lama PA Pamekasan yang terletak di Jalan Kabupaten, Pamekasan. Pemilihan lokasi tersebut dinilai sangat tepat mengingat area tersebut memiliki aksesibilitas yang baik untuk proses pengelolaan dan pengamanan dokumen jangka panjang. Melalui pembangunan fasilitas baru ini, PA Pamekasan berupaya untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset lama guna mendukung transformasi tata kelola organisasi yang lebih modern.
Dalam keterangannya, Muhammad Ivan Setiawan menegaskan bahwa pihak kontraktor harus bekerja dengan profesional dan menjaga kualitas hasil pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati. Beliau menekankan pentingnya kepatuhan terhadap jadwal pelaksanaan agar pembangunan gedung arsip ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi lembaga. Seluruh rangkaian kegiatan penandatanganan berjalan dengan lancar serta menunjukkan komitmen tinggi terhadap peningkatan sarana dan prasarana PA Pamekasan.











Berita Terkait: