Potong Tumpeng Dalam Rangka Hut Mahkamah Agung RI Ke-79
Setelah melaksanakan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Ke-79 di Pengadilan Negeri Pamekasan, Keluarga Besar Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan potong tumpeng pada Senin (19/08/2024). Acara Potong Tumpeng ini sebagai wujud syukur atas Peringatan Ulang Tahun ke-79 Mahkamah Agung Republik. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan Pukul 08.30 WIB.
Pada acara tersebut hadir Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Mashuri, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Jamaludin Muhamad, S.H.I, M.H., Para Hakim dan Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, CPNS serta PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Acara dibuka oleh MC dengan pembacaan Basmalah, Kemudian Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menyampaikan rasa syukur dan sangat berbahagia karena hari ini adalah Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung RI yang ke-79. “Semoga dengan acara ini kita semua bisa memahami kembali apa dan bagaimana kita sebagai warga peradilan untuk mewujudkan Visi dan Visi Mahkamah agung”.Tuturnya.
Kemudian Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Hakim PA Pamekasan – Robeth Amrullah Jurjani, S.H. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan beserta Hakim – Sugianto, S.Ag., Penitera – H. Safiudin, S.H., M.H.dan Sekretaris – Akhmadi, S.H. Dalam acara ini terdapat penyerahan potongan tumpeng pertama, diserahkan oleh Ketua PA Pamekasan kepada Wakil Ketua PA Pamekasan. Potong tumpeng kedua dilakukan oleh Wakil Ketua, diserahkan kepada Hakim, Panitera dan Sekretaris.
Setelah itu acara dilanjutkan makan bersama dengan para hakim, pejabat stuktural maupun fungsional juga seluruh aparatur PA Pamekasan. Tasyakuran dengan pemotongan tumpeng kali ini menjadi momen puncak HUT RI dan HUT Mahkamah Agung RI yang bertujuan menjalin kebersamaan seluruh aparatur PA Pamekasan. Semoga diusia ke -79 ini, Mahkamah Agung bisa lebih maju dan bisa lebih baik memberikan pelayanan kepada Masyarakat dan para pencari keadilan.(ril)
Berita Terkait: