Tingkatkan Kinerja Aparatur PA Pamekasan Gelar Rapat Monev SKP
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) pada Kamis, (11/07/2024). Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan berdasarkan surat Undangan dari Wakil Ketua PA Pamekasan dengan nomor 1440/WKPA.A29/UND.HM3.1.1/VII/2024, perihal Monitoring dan Evaluasi SKP Triwulan II Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Hakim, Para Kasubag, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti dan CPNS Pengadilan Agama Pamekasan.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS mengatur antara lain perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, pembinaan dan penilaian kinerja pegawai serta mengatur terkait tindak lanjut hasil penilaian kinerja pegawai. Penilaian kinerja merupakan suatu proses rangkaian dalam Pengelolaan Kinerja PNS, yang berawal dari penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tujuan penilaian kinerja adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.
Dimulai pada pukul 13.30 WIB, Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pamekasan Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam Rapat Wakil Ketua menyampaikan kepada seluruh Aparatur PA Pamekasan baik dari Unsur Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan agar memperhatikan betul-betul dalam penyusunan SKP melalui aplikasi E-Kinerja. Beliau juga menegaskan agar para pegawai dapat mengetahui dengan benar kinerja aplikasi E-Kinerja ini. “tolong kepada seluruh pegawai supaya semuanya dapat menyelesaikan pengisian E-Kinerja ini tepat waktu”. Tuturnya.
Selanjutnya rapat diisi dengan Diskusi dan Tanya jawab terkait penyusunan SKP. Para pegawai mengikuti kegiatan Rapat Monev ini Secara seksama penjelasan dan arahan dari pimpinan rapat. Sebelum rapat ditutup Bapak Wakil Ketua memberi arahan terkait timeline pengisian PKP (Penilaian Kinerja Pegawai) di E-Kinerja. Beliau memberikan waktu 2 minggu kepada para pegawai untuk menyelesaikan pengisisan E-Kinerja ini. Semoga dengan rapat monev SKP ini dapat meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan demi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan.
Berita Terkait: