Demi Akurasi Data: PA Pamekasan Lakukan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah di Batumarmar
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan kegiatan verifikasi berkas perkara itsbat nikah pra-sidang di luar gedung yang bertempat di Kecamatan Batumarmar pada Kamis, 25 Juni 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya krusial untuk memastikan validitas serta keakuratan dokumen para pihak sebelum persidangan dilaksanakan secara resmi. Kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung oleh staf Pengadilan Agama Pamekasan, yakni Moh. Hadi Risqianto, S.H., dan Muhammad Thariq Fayshal, S.Sy.
Proses verifikasi tersebut difokuskan pada pengecekan mendetail terhadap kelengkapan persyaratan administratif yang diajukan oleh masyarakat setempat. Para petugas meneliti setiap lembar dokumen guna memastikan kesesuaian data yang nantinya akan diproses dalam persidangan di luar gedung. Ketelitian dalam tahap verifikasi ini menjadi kunci utama agar jalannya persidangan dapat berlangsung efektif dan efisien bagi para pencari keadilan.
Kehadiran tim Pengadilan Agama Pamekasan di Kecamatan Batumarmar disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh masyarakat setempat. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas kemudahan layanan yang diberikan oleh pihak pengadilan. Beliau mengungkapkan bahwa verifikasi berkas di lapangan ini sangat membantu masyarakat sehingga tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen nyata Pengadilan Agama Pamekasan dalam memberikan pelayanan prima serta mendekatkan akses hukum kepada masyarakat. Dengan terselenggaranya verifikasi yang akurat, diharapkan seluruh permohonan itsbat nikah dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sinergi antara aparatur pengadilan dan masyarakat ini menjadi fondasi penting dalam memberikan kepastian hukum terkait status pernikahan warga.











Berita Terkait: