Optimalkan Tata Kelola Barang Milik Negara: PA Pamekasan Laksanakan Konsultasi Lelang
.jpg)
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan agenda koordinasi dan konsultasi lelang barang milik negara (BMN) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasubag Umum dan Keuangan PA Pamekasan, Siti Halimah, S.H., didampingi oleh Teknisi Sarana dan Prasarana, Wening Bekti Kusumaningrum, S.T. Langkah ini merupakan bagian dari upaya tertib administrasi serta efisiensi pengelolaan aset inventaris di lingkungan PA Pamekasan.
Fokus utama dalam konsultasi ini adalah rencana penghapusan satu paket barang elektronik inventaris kantor yang saat ini dalam kondisi rusak berat. Barang-barang tersebut dinilai tidak lagi layak guna dan memerlukan prosedur resmi agar dapat segera dilelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui proses ini, diharapkan pemanfaatan ruang penyimpanan kantor menjadi lebih maksimal serta tertata dengan lebih rapi.
Kasubag Umum dan Keuangan PA Pamekasan, Ibu Siti Halimah, S.H., menyampaikan bahwa konsultasi ini sangat krusial untuk memastikan seluruh proses penghapusan aset berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Beliau menekankan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset milik negara di institusi tersebut. "Kami berharap dengan koordinasi intensif bersama pihak KPKNL ini, proses pelelangan aset rusak berat dapat terselesaikan secara administratif dengan lancar dan tepat waktu," ungkapnya.
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, pihak PA Pamekasan mendapatkan arahan teknis mengenai kelengkapan dokumen pendukung yang harus disiapkan sebelum barang diajukan ke tahap lelang. Seluruh tahapan ini menunjukkan dedikasi PA Pamekasan dalam mengelola aset secara profesional guna mendukung peningkatan kualitas lingkungan kerja. Sinergi yang terjalin dengan pihak KPKNL diharapkan dapat menjadi preseden baik bagi pengelolaan aset negara yang lebih akuntabel ke depannya.











Berita Terkait: