PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kinerja Bulan April 2024
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan April pada Selasa, (21/05/2024). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan dan dihadiri oleh Ketua, Wakil, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 13.30 WIB rapat dibuka oleh Sekretaris PA Pamekasan – Akhmadi, S.H., selaku moderator dengan pembacaan Basmalah.
Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan - Bapak Mashuri, S.Ag., M.H.,. Dalam paparannya Ketua menyampaikan perihal Draft penilaian kinerja triwulan I, dimana dari data tersebut ada beberapa item yang harus ditindaklanjuti yaitu Mediasi, E-court, dan Gugatan Mandiri. Dalam rapat tersebut Ketua juga menyampaikan tentang kedisiplinan, tanggung jawab dan pembinaan atasan langsung terhadap bawahannya, serta menyampaikan hasil rapat di Jakarta tentang usulan kenaikan kelas dan beberapa usulan renovasi gedung kantor dan beberapa pengadaan barang untuk meningkatkan pelayanan publik di Pengadilan Agama Pamekasan.
Setelah Ketua menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan paparan oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam paparannya, Wakil Ketua menyampaikan tentang pergerakan masing – masing Area pembangunan Zona Integritas PA Pamekasan tahun 2024. Dalam rapat Wakil Ketua juga meminta laporan hasil rapat internal kepada Koordinator masing-masing Area pembangunan Zona Integritas. Beliau berharap supaya mendapat dukungan penuh kepada seluruh anggota tim ZI agar PA Pamekasan bisa meraih WBK.”Apalah artinya saya sebagai Ketua Tim ZI, kalau tidak didukung oleh seluruh anggota tim, maka hasilnya akan sia-sia. Mari kita bekerja bersama untuk merubah kearah yang lebih baik”.Tegasnya.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh PA Pamekasan. Tanggapan dan masukan yang positif dari peserta rapat adalah untuk meningkatkan kinerja kepada seluruh aparatur pengadilan, sehingga senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kabupaten Pamekasan.(ril)
Berita Terkait: