logo

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 18 (Delapan belas) pada hari Jumat, (08/11/2
Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat  PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Ketua Pangadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melantik dan mengambil sumbah jabatan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan pada hari
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Surabaya_pa-pamekasan.go.id. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Ti
Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Selasa (05/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1420/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dila
Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Senin (04/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1264/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dilak
Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 118

Penandatangan SKB Panjar Biaya dan Radius antara PN Pamekasan dengan PA Pamekasan

Pengadilan Agama Pamekasan (PA Pamekasan) dan Pengadilan Negeri Pamekasan (PN Pamekasan) merupakan pengadilan tingkat pertama dibawah Mahkamah Agung RI yang berada di wilayah yurisdiksi Kabupaten Pamekasan. Sebagai Lembaga peradilan yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama, maka merupakan kewajiban di setiap pengadilan untuk menetapkan adanya panjar biaya perkara dan radius pemanggilan.

Berkaitan dengan hal tersebut untuk menunjang kelancaran tugas dalam penyelesaian perkara serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan PA Pamekasan yang biasanya menetapkan keputusan panjar biaya perkara dan radius secara mandiri, maka pada tahun ini dengan inisiatif dari Ketua PA Pamekasan dilakukanlah kolaborasi Kerjasama dengan PN Pamekasan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Ketua PA Pamekasan dan Ketua PN Pamekasan.

Acara penandatanganan dilaksanakan pada hari Kamis, 26 September 2024 bertempat di Aula PN Pamekasan. Dihadiri langsung oleh Ketua PA Pamekasan dan PN Pamekasan dengan disaksikan oleh Pejabat/Pimpinan serta pegawai pada masing-masing satuan kerja. Kerjasama ini tertuang di dalam Surat Keputusan Bersama Ketua PN Pamekasan dan PA Pamekasan dengan Nomor: 1224/KPN.W14-U7/HK.02/X/2024 serta Nomor: 1960/KPA.W13-A29/HK2.6/X/2024 tentang Radius dan Panjar Biaya Perkara pada Pengadilan Negeri Pamekasan dan Pengadilan Agama Pamekasan.

Semoga dengan berlakunya Surat keputusan Bersama ini sebagai bentuk pembaharuan dari keputusan sebelumnya, maka diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan informasi biaya perkara maupun radius. Dan dengan adanya Kerjasama ini semoga dapat menyamakan persepsi serta mempererat tali silaturrahim sebagai Lembaga yang satu atap di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



cctv
wa
wa
wa
wa
wa