Pimpinan dan Aparatur PA Pamekasan Mengikuti Sosialisasi Sistem Pembinaan E-Binwas Secara Daring
Pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan Mengikuti Sosialisasi E-Binwas Secara Daring pada Senin, (26/08/2024). Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI, dalam rangka penerapan pelaksanaan dan pengawasan secara elektronik terintergrasi melalui aplikasi E-Binwas. Hadir secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H., beserta Sekretaris – Akhmadi, S.H dan Panitera Muda Gugatan – Jamaliyah, S.Ag.
Acara di mulai pada pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan Indonesia raya, Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an dan pembacaan doa. Selanjutnya Bimtek dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Dalam sambutannya Bapak Muchlis menyampaikan bahwa aplikasi E-Binwas akan mempermudah pengawasan dan memberikan laporan yang lebih akurat serta real-time. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan akan ada peningkatan kinerja pengadilan dan pemantauan yang lebih efektif. Beliau juga menekankan bahwa penerapan teknologi informasi merupakan langkah strategis dalam modernisasi sistem peradilan.
Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi sosialisasi mengenai Sistem Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-Binwas), yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama - Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag. Para peserta sosialisasi diberikan penjelasan mendetail mengenai cara kerja aplikasi, serta bagaimana aplikasi ini dapat digunakan. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam proses pemantauan dan pelaporan hasil pembinaan, serta memastikan bahwa semua pengadilan beroperasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sosialisasi tidak hanya mencakup penjelasan tentang sistem, tetapi juga pelatihan praktis mengenai penggunaan aplikasi E-Binwas.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Diharapkan seluruh pengadilan dapat segera memulai proses adaptasi dan penggunaan aplikasi E-Binwas agar pengawasan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan akurat. Semoga aplikasi ini menjadi langkah awal menuju sistem pembinaan dan pengawasan yang lebih modern dan efisien dalam peradilan agama.
Berita Terkait: