Hakim PA Pamekasan Ahmad Farih Shofi Muhtar Berikan Tausiyah dalam Agenda KIRAS di Musholla Al Istikomah

Pengadilan Agama Pamekasan kembali melaksanakan agenda rutin Kajian Islami Rabu Sore (KIRAS) bertempat di Musholla Al-Istiqomah pada Rabu, 22 April 2026. Kegiatan religius ini dilaksanakan segera setelah pelaksanaan ibadah sholat Ashar berjamaah yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh pegawai. Program ini menjadi sarana efektif untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kualitas spiritual seluruh aparatur di lingkungan pengadilan.
Hakim Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Ahmad Farih Shofi Muhtar, S.H.I., M.H., bertindak sebagai penceramah dengan mengangkat tema utama mengenai keutamaan menuntut ilmu. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa mencari ilmu merupakan kewajiban setiap muslim yang akan mengangkat derajat seseorang di sisi Allah SWT. "Ilmu adalah cahaya yang menuntun kita dalam mengambil keputusan yang adil dan bijaksana, baik dalam kedinasan maupun kehidupan sehari-hari," ungkap beliau dalam tausiyahnya.
Bapak Farih dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa ilmu itu hendaknya dilakukan secara murajaah guna tetap diingat, dan memperkuat hafalan dan pemahaman. Beliau mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang menegaskan bahwa barang siapa menempuh jalan untuk menuntut ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga. Pengulangan materi ini bertujuan agar nilai-nilai keislaman tidak hanya dipahami secara lisan, tetapi juga meresap ke dalam hati sanubari.
Kegiatan KIRAS ini ditutup dengan doa bersama untuk keberkahan keluarga besar Pengadilan Agama Pamekasan dalam menjalankan tugas negara. Seluruh peserta tampak antusias menyimak setiap poin kajian yang disampaikan sebagai bekal moral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Diharapkan kegiatan ini dapat terus istiqomah dilaksanakan demi mewujudkan lingkungan kerja yang religius dan berintegritas tinggi.











Berita Terkait: