logo

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 18 (Delapan belas) pada hari Jumat, (08/11/2
Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat  PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Ketua Pangadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melantik dan mengambil sumbah jabatan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan pada hari
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Surabaya_pa-pamekasan.go.id. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Ti
Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Selasa (05/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1420/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dila
Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Senin (04/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1264/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dilak
Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 107

Laporan Pertanggung Jawaban dan Pemilihan Koperasi Baru di PA Pamekasan

Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Laporan Anggota Tahunan  Koperasi Istikomah periode Juni 2022 s.d Maret 2024 dan Pemilihan pengurus Koperasi Baru pada Rabu (27/03/2024). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan dan dihadiri oleh Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan. Dimulai pada pukul 13.00 WIB rapat dibuka oleh Sekretaris Koperasi Istikomah PA Pamekasan – Bambang Wahyudiono, S.H., dengan pembacaan Basmalah.

Selanjutnya penyampaian laporan pertanggung jawaban oleh Ketua Koperasi Istikomah PA Pamekasan - Sugianto, S.Ag (Hakim PA Pamekasan). Dalam rapat tersebut Ketua Koperasi menyampaikan beberapa hal antara lain tentang laporan kekayaan dan keuangan koperasi dari hasil usaha pengembangan koperasi sejak bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Maret 2024. Ketua Koperasi juga menyampaikan hal tentang besaran simpanan pokok dan simpanan wajib, pemberian Nisbah dari pinjaman, pemberian sisa hasil usaha dan pemberian Nisbah SHR anggota.

Secara keseluruhan pertanggung jawaban pengurus pada akhirnya dapat diterima oleh seluruh anggota. Setelah penyampaian laporan pertanggung jawaban, diadakan pemilihan pengurus Koperasi baru. Dari hasil pemilihan suara terbanyak para anggota koperasi, maka sebagai Ketua Koperasi adalah Sugianto, S.Ag. (Hakim PA Pamekasan), Sekretaris adalah Bambang Wahyudiono, S.H. (Kasubag PTIP PA Pamekasan), Bendahara adalah Raden Ayu Fitrotin Nuzuliyah, S.Psi., S.H.(Panmud Permohonan PA Pamekasan), dan Dewan Pengawas adalah Ismail, S.Ag., M.H.I.(Hakim PA Pamekasan), kembali terpilih menjadi Pengurus koperasi terhitung bulan Maret 2024.

Sebagai Penasehat Koperasi ISTIKOMAH oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Mashuri, S.Ag., M.H. mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya kepada seluruh pengurus maupun anggota koperasi, sehingga Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi ini dapat berjalan dengan baik. Beliau juga menyampaikan bahwa “Koperasi simpan pinjam ini adalah sebagai salah satu sarana yang dapat memberi solusi jangka pendek dan urgent dalam hal kebutuhan setiap anggota koperasi. Dan Koperasi Istikomah ini tidak semata-mata memperbesar keuntungan saja, namun juga mensejahterakan para anggotanya, oleh karenanya Koperasi ini wajib untuk dikelola dengan baik oleh pengurus serta dipantau bersama oleh seluruh anggota Koperasi”. Harapannya “Koperasi ini dapat mengembangkan usahanya bukan hanya simpan pinjam namun juga dapat melebarkan usaha yang lebih naik kedepannya .”Tuturnya.(ril)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



cctv
wa
wa
wa
wa
wa