Perkuat Akuntabilitas Kerja Aparatur PA Pamekasan Lakukan Rapat Monev SAKIP
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat monitoring dan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (Sakip) pada Senin, (29/04/2024). Rapat ini dihadiri oleh Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H., didampingi Wakil Ketua – Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., Panitera – ST. Khodijah, S.H dan Sekretaris – Akhmadi, S.H., serta diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional. Turut hadir Kasubag PTIP – Bambang Wahyudiono, S.H., yang menjadi bagian dari Tim Penyusun LKjIP (Laporan Kinerja Instansi Pemerintah) Pengadilan Agama Pamekasan.
Dimulai pukul 15.00 WIB rapat dibuka oleh Sekretaris PA Pamekasan dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan. Kemudian dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua PA Pamekasan. Agenda rapat ini adalah memperkuat akuntabilitas kinerja sesuai Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Dokumen SAKIP.
Dalam rapat tersebut membahas beberapa item dokumen SAKIP, dilakukan analisis terhadap indikator pencapaian kinerja. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan capaian indikator kinerja instansi dengan target yang telah ditentukan. Selain itu, juga dilakukan pembahasan terkait capaian target dan kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Pamekasan dalam implementasi Sakip. Dalam rapat Ketua PA Pamekasan menyampaikan bahwa ”yang terpenting adalah bagaimana cara mengoptimalkan kinerja dengan memperhatikan target sesuai dengan Rencana Aksi yang telah ditetapkan”.Ucap Ketua PA Pamekasan
Hasil evaluasi Sakip pada bulan Maret 2024 menunjukkan bahwa Pengadilan Agama Pamekasan berhasil mencapai sebagian besar target Indikator Kinerja yang telah ditentukan. Diharapkan, melalui rapat monitoring dan evaluasi Sakip ini Pengadilan Agama Pamekasan dapat terus berinovasi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya.
Berita Terkait: