logo

PA Pamekasan Ikuti Kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya Edisi 6

PA Pamekasan Ikuti Kegiatan KOPI GIRAS PTA Surabaya Edisi 6

Rapat Perkenalan Ketua dan Panitera PA Pamekasan Yang baru

Rapat Perkenalan Ketua dan Panitera PA Pamekasan Yang baru

PA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024

PA Pamekasan Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2024

PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 242

Tingkatkan Pelayanan PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 11 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 11 (sebelas) pada hari Jumat, (02/08/2024). Sidang diluar gedung ini berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 1608/KPA.W13-A29/ST.HK2.6/VIII/2024. Sidang diluar gedung ini bertempat di Kantor KUA Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.

Sidang Luar Gedung merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum. Majelis Hakim yang bertugas pada sidang Diluar gedung kali ini yaitu Bapak Ismail, S.Ag., M.H.I., sebagai Hakim Ketua, serta Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H. dan Bapak Robeth Amrullah Jurjani, S.H., sebagai Hakim Anggota. Dan sebagai Mediator – Bapak Jafar M. Naser, S.H.I., M.H. Sedangkan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Ibu Jamaliyah, S.Ag. Adapun perkara yang dilaksanakan persidangan pada kali ini yaitu sebanyak 6 perkara, yang terdiri dari 2 perkara Cerai Gugat dan 4 perkara Permohonan Isbat Nikah.

Pelaksanaan dan tata cara sidang diluar gedung sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan, sidang dimulai jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang luar gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan kepada masyarakat. 

Tujuan dilakukannya sidang diluar gedung adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Pamekasan. Dengan adanya sidang luar gedung, diharapkan dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Pada dasarnya setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi, namun pada kenyataannya sebagian anggota masyarakat menghadapi hambatan berupa jarak yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.(ril)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa