Manfaat Teknologi Bidang IT. Permudah Sidang Saksi Antar PA Pamekasan dengan PA Sidikalang
Pengadilan Agama Pamekasan memfasilitasi Sidang Teleconference pemeriksaan Saksi dengan Pengadilan Agama Sidikalang pada hari Selasa, (27/08/2024). Sesuai dengan surat permintaan dari Ketua Pengadilan Agama Sidikalang tanggal 20 Agustus 2024 perihal Permohonan Pemeriksaan Sidang Saksi Online melalui teleconference atas perkara nomor 58/Pdt.G/2024/PA.Sdk. Sidang dilaksanakan karena pihak saksi saat ini berdomisili di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan, hal ini dilaksanakan sebagai upaya proses peradilan agar berjalan tanpa memberatkan pihak yang terlibat.
Inovasi ini juga mencerminkan respons positif terhadap kebutuhan efisiensi dan aksesibilitas dalam sistem peradilan modern. Kegiatan sidang teleconference dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB, memperlihatkan inovasi Pengadilan Agama Pamekasan dalam menerapkan teknologi untuk memfasilitasi pemeriksaan perkara. Saksi yang hadir di Pengadilan Agama Pamekasan melibatkan diri dalam proses peradilan. Hal ini menunjukkan efektivitas penggunaan persidangan secara online sebagai solusi yang efektif untuk menjaga kelancaran pemeriksaan perkara.
Agenda sidang secara teleconference ini telah dipersiapkan antara IT kedua satker, mulai dari perangkat komputer dan jaringan. Kurang lebih tiga puluh menit berlangsung sidang tersebut berjalan lancar. Setelah sidang saksi secara teleconference selesai Tim media PA Pamekasan sempat mewawancarai saksi tersebut dan menyampaikan “Saya mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Pamekasan karena sudah memfasilitasi sidang ini, karena saya tidak susah susah datang langsung ke PA Sidikalang”.Tuturnya. Dengan layanan sidang secara teleconference ini, merupakan wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan yang mengalami keterbatasan jarak dan waktu untuk tetap bisa mengikuti persidangan.
Langkah inovatif Pengadilan Agama Pamekasan ini bisa menjadi dorongan bagi pengadilan-pengadilan lain di Indonesia untuk proaktif menerapkan teknologi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mencapai keadilan yang lebih efisien. Penggunaan teknologi dalam sistem peradilan diharapkan dapat memberikan manfaat yang semakin besar seiring berjalannya waktu, mempermudah proses hukum bagi semua pihak yang terlibat. Langkah ini juga dapat menjadi model inspiratif dalam mendorong modernisasi sistem peradilan.
Berita Terkait: