PA Pamekasan Mengikuti Bimtek Implementasi SIMAN Versi 2
Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Siti Halimah, S.H. didampingi Operator BMN mengikuti pelaksanaan sosialiasi Implementasi SIMAN versi 2 pada hari Rabu, (29/05/2024). Kegiatan tersebut diselenggarakan sehubungan dengan Surat Pengadilan Tinggi Surabaya Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3068/SEK.W14-U/PL1.2.5/5/2024 perihal Persiapan Migrasi Data Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam Rangka Implementasi SIMAN v2. Sosialisasi Tindak Lanjut Penyelesaian Penertiban BMN dilaksanakan secara luring selama 3 hari dimulai dari tanggal 27 s/d 29 Mei 2024.
SIMAN merupakan aplikasi yang digunakan untuk membantu kegiatan pengelolaan BMN mulai dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan, penatausahaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, sampai dengan pengawasan dan pengendalian BMN. SIMAN menggunakan database terpusat dan komunikasi data berbasis internet yang dapat diakses oleh Pengelola Barang dan Pengguna Barang. BMN merupakan bagian dari aset negara yang memiliki jumlah dan nilai yang sangat besar dan diperoleh sebagian besar berasal dari pembelian atau pengadaan dengan anggaran berasal dari rakyat, dan selanjutnya digunakan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Pengelolaan BMN yang efektif dan efisien menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Aplikasi SIMAN V2, selain mempermudah proses pengajuan RKBMN, Penetapan Status Penggunaan BMN, Penjualan BMN, Penghapusan BMN, Pemanfaatan BMN, juga memberikan fasilitas untuk evaluasi kinerja dan pengawasan BMN. Dengan adanya inisiatif seperti ini semakin menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang efisien dan terkini dalam pengelolaan BMN di era digital.
Pengelola BMN Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan dalam telaah tersebut. Pada akhir acara, setiap satuan kerja diberikan waktu untuk menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan hasil telaah BMN. Kegiatan Tindak Lanjut ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh satuan kerja yang hadir, agar Sosialisasi SIMAN yang dilaksanakan bisa diimplementasikan pada kantor masing-masing dan pengelolaan Barang Milik Negara dapat mengoptimalkan pengelolaan BMN mereka dengan lebih baik.
Berita Terkait: