Pengadilan Agama Pamekasan Tingkatkan Akses Layanan Melalui Permohonan Penetapan Perwalian Anak
.jpg)
Pengadilan Agama Pamekasan kembali menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pada Senin, 29 Juni 2026. Fokus layanan kali ini tertuju pada proses pengajuan Permohonan Penetapan Perwalian Anak yang menjadi kebutuhan krusial bagi pemenuhan hak-hak hukum anak. Melalui penyediaan akses ini, lembaga peradilan berupaya memastikan seluruh administrasi kependudukan dan perlindungan anak dapat terlindungi dengan landasan hukum yang sah.
Proses pendaftaran permohonan tersebut dilakukan secara resmi oleh kuasa hukum pemohon yang mendatangi kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Berkas permohonan tersebut diterima dengan sangat baik dan profesional langsung oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yakni Nuraini Fillaili, S.H. Kehadiran petugas di lini depan ini menjadi gerbang utama dalam menjamin ketepatan serta kelengkapan administrasi yang diserahkan oleh masyarakat.
Terkait pelaksanaan tugas tersebut, Ibu Fillaili menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa mengedepankan prosedur yang cepat dan transparan bagi setiap masyarakat yang datang. Beliau menegaskan bahwa seluruh petugas PTSP berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang humanis guna memudahkan masyarakat dalam menempuh proses hukum yang diperlukan. Selain itu, beliau menambahkan bahwa ketelitian dalam memeriksa kelengkapan berkas sejak tahap pendaftaran merupakan kunci utama agar proses persidangan nantinya dapat berjalan dengan efisien dan lancar.
Peningkatan mutu pelayanan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi akses keadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah hukum Pamekasan. Pengadilan Agama Pamekasan terus berinovasi untuk memangkas hambatan birokrasi dalam setiap layanan permohonan yang masuk ke instansi. Upaya berkelanjutan ini merupakan bagian dari visi besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.











Berita Terkait: