Ketua PA Pamekasan Mengikuti FGD Penyusunan Naskah Kebijakan TA 2024
Ketua Pengadilan Agama Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H., mengikuti secara daring Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Balitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Rabu, (31/07/2024). FGD ini bertujuan untuk menyusun naskah kebijakan dalam rangka Tahun Anggaran 2024, dengan topik utama mengenai pengaturan eselonisasi jabatan struktural berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang pola promosi dan mutasi hakim pada empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Acara tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting di Media Center Pengadilan Agama Pamekasan untuk memfasilitasi pemahaman yang lebih mendalam mengenai aspek-espek teknis kebijakan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa narasumber yaitu Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tiggi Kalimantan Utara, Iman Prihandoo, S.H., M.H. LL.M, Ph.D (Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga), dan Dr. Rio Satria, S.H.I., M.E.Sy (Hakim Yustisial Kamar Agama Mahkamah Agung RI). Hadir juga sebagai Moderator yaitu Bapak Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H. Peniliti Badan Riset da Inovasi Nasional. Acara ini digelar oleh Pusat Strategi Kebijakan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI dalam rangka Penyusunan Naskah Kebijakan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan tersebut membahas tentang Pengaturan Eselonisasi Jabatan Struktural dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim pada Empat (4) Lingkungan Peradilan di Bawah Mahkamah Agung. Diskusi ini bertujuan untuk menggali pemahaman mendalam terkait mekanisme eselonisasi jabatan struktural yang diatur dalam kebijakan tersebut, serta untuk mengevaluasi dampak dan kendala yang mungkin timbul dalam penerapannya. Beberapa peserta mengemukakan pengalaman dan usulan untuk meningkatkan efektivitas kebijakan tersebut, seperti penyusunan pedoman operasional yang lebih detail dan pelatihan terkait manajemen karier bagi hakim.
FGD ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya penyempurnaan kebijakan Mahkamah Agung RI. Para peserta sepakat untuk terus berkolaborasi dalam mengembangkan solusi-solusi inovatif demi meningkatkan efisiensi, keadilan, dan kualitas pelayanan hukum. Diharapkan hasil dari FGD ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan profesionalisme dan kualitas hukum di Indonesia.(ril)
Berita Terkait: