Pimpinan PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Bulan Agustus 2024
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bulan Agustus pada Kamis, (26/09/2024). Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang II PA Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua PA Pamekasan, dengan nomor 1953/KPA-A29/UND.HM3.1.1/IX/2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, seluruh Karyawan/Karyawati dan PPNPN Pengadilan Agama Pamekasan.
Dimulai pada pukul 13.30 WIB rapat dibuka oleh Panitera PA Pamekasan – H. Safiudin, S.H., M.H., selaku moderator dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya rapat dipimpin langsung oleh Ketua PA Pamekasan - Bapak Mashuri, S.Ag., M.H.,. Dalam paparannya Ketua menyampaikan antara lain Kinerja pelayanan PTSP. Menurutnya PTSP merupakan ujung tombak, jadi petugas PTSP harus berlandaskan 5S+Sabar (senyum, sapa, salam, sopan, santun dan sabar) . kewajiban kita semua menjaga nama baik citra PA Pamekasan. Dalam rapat Ketua juga membahas Terkait zoom dari Mahkamah Agung tentang penerimaan PPPK.
Setelah Ketua menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan paparan oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam paparannya, Wakil Ketua mengevaluasi hasil try out PPNPN PA Pamekasan ujian menghadapi ujian PPPK mendatang . Wakil Ketua dalam paparannya membreakdown satu persatu capaian hasil ujian masing-masing PPNPN. Selain itu Wakil Ketua juga membahas terkait progres belanja 53, dan realisasi belanja untuk pagar dan genset. Beliau berharap agar di bulan oktober untuk pengadaan genset segera terealisasi.
Kemudian dilanjutkan paparan oleh Panitera PA Pamekasan – H. Safiudin, S.H., M.H, menyampaikan terkait pakaian seragam petugas PTSP yang merupakan bagian untuk menambah performan dan membahas pembayaran non tunai untuk pendaftaran perkara dan pengambilan produk pengadilan. Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh PA Pamekasan. Tanggapan dan masukan yang positif dari peserta rapat adalah untuk meningkatkan kinerja kepada seluruh aparatur pengadilan, sehingga senantiasa dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat kabupaten Pamekasan.(ril)
Berita Terkait: