Pimpinan PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Kinerja Posbakum Tahun 2024
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Kamis (18/07/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan berdasarkan undangan dari Ketua PA Pamekasan dengan nomor surat 1476/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.3/VII/2024 dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan Para Panitera Muda Pengadilan Agama Pamekasan. Hadir juga dalam rapat 3 orang delegasi dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum IAIN Madura.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan efektivitas program Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Dimulai pukul 13.30 WIB, Rapat monev dibuka oleh Panitera Muda Permohonan – Hery Kushendar, S.H selaku Modurator dengan pembacaan Basmalah. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. Dalam rapat Ketua PA Pamekasan menyampaikan bahwa “dilaksanakannya rapat Monitoring dan Evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang dihadapi baik dari sisi PA Pamekasan maupun dari Posbakum, dan bisa dicarikan solusi dan tindakan preventif sehingga ke depan layanan Posbakum dapat berjalan optimal dan lebih baik” tutur Ketua PA Pamekasan.
Kemudian rapat dilanjutkan pemaparan oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam paparannya, Wakil Ketua menyampaikan tentang target dan capaian gugatan mandiri, jam kerja layanan Posbakum, Alokasi DIPA yang dibayarkan kepada Posbakum, serta pentingya eviden dalam pengajuan anggaran demi meningkatkan kinerja layanan posbakum. Kemudian dilanjutkan paparan oleh Panitera PA Pamekasan – Bapak H. Safiudin, S.H., M.H. salah satu poin yang disampaikan dalam rapat bahwa “Posbakum bersama PTSP adalah garda terdepan dalam pelayanan”. “Maka dari itu dalam bekerja harus tampil rapi dan humanis dalam pelayanan”.Jelasnya.
Rapat diakhiri dengan penarikan kesimpulan dan penyusunan rencana tindak lanjut. Para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi guna memastikan bahwa Posbakum tetap menjadi alat yang efektif dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengadilan Agama Pamekasan berharap bahwa upaya terus-menerus untuk memperbaiki dan meningkatkan program Posbakum akan memberikan manfaat positif yang lebih besar kepada masyarakat, sejalan dengan misi pengadilan dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan berkualitas.
Berita Terkait: