Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pembinaan dari Dirjen Badilag Di Lingkungan PTA Surabaya
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya mengadakan kegiatan pembinaan yang disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama untuk Pengadilan Agama Se-Jawa Timur pada hari Selasa (30/07/2024). Hadir berdasarkan surat undangan dari PTA Surabaya dengan nomor surat 3278/WKPTA.W13-A/UND.HM3.1.1/VI/2024, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan - Mashuri, S.Ag., M.H., beserta Panitera – H. Safiudin, S.H., M.H., dan Sekretaris - Akhmadi, S.H. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua beserta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Jawa timur.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Turut hadir menjadi Narasumber dalam pembinaan ini Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI - Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Kegiatan pembinaan ini bertema “Penguatan Kepemimpinan dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Peradilan di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya”. Setiap peserta pembinaan diwajibkan melakukan registrasi pada pukul 07.30 WIB.
Acara dimulai pada pukul 08.00 WIB, diawali dengan pembukaan oleh MC dan dilanjutkan dengan pembacaan lantunan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PTA Surabaya – Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H., sekaligus penyampaian materi tentang Kepemimpinan Pengadilan. Memasuki sesi kedua, kemudian acara dilanjutkan pembinaan oleh Dirjend Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Tampil sebagai moderator dalam pembinaan ini Ibu Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.
Dalam pembinaan Bapak Dirjen Badilag menekankan optimalisasi penyelesaian perkara dilingkungan Peradilan Agama melalui E-court. Selain itu dalam pembinaannya pak Dirjen menyampaikan terkait program prioritas Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama 2024 yaitu Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan yang didalamnya terdapat poin tentang Pengesahan dan Implementasi Kebijakan dan Perlindungan Perempuan dan Anak pasca Perceraian.”Lakukan Kerjasama dengan Pemerintah setempat terkait dengan perlindungan hak-hak Perempuan dan anak pasca perceraian”. Tegas pak dirjen dalam pembinaan. Kemudian acara dilanjutkan penyampaian materi tentang Keprotokoleran berdasarkan Undang-undang nomor 9 Tahun 2010 oleh Narasumber Pemprov Jatim. Semoga melalui pembinaan ini memberikan ilmu dan pengetahuan baru untuk meningkatkan kompetensi dan Integritas Aparatur peradilan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ril)
Berita Terkait: