Jajaran Pimpinan dan Hakim PA Pamekasan Ikuti Pembinaan Teknis Secara Virtual Oleh Pimpinan Mahkamah Agung Live dari Mataram
Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial yang diadakan secara virtual oleh Mahkamah Agung RI pada Kamis (18/07/2024). Hadir berdasarkan surat undangan Nomor. 64/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/VII/2024, Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H., beserta Wakil Ketua, para Hakim Panitera dan Sekretaris mengikuti melalui aplikasi Zoom di ruang Media Center PA Pamekasan. Kegiatan yang diikuti oleh pimpinan, hakim, panitera dan sekretaris pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama seluruh Indonesia tersebut diselenggarakan secara hybrid. Pengadilan di wilayah Pulau Lombok mengikuti kegiatan secara luring di Hotel Prime Park, Mataram, sedangkan peserta dari pengadilan lain mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial dimulai pukul 19.30 WIB, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI dan pembacaan doa. Kemudian dilanjutkan dengan pembinaan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, YM Bapak Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. Dalam pembinaan, beliau menegaskan agar seluruh pengadilan tingkat pertama sebagai pengadilan pengaju dalam upaya hukum kasasi/PK secara elektronik bersungguh-sungguh saat melakukan quality control berkas perkara. Menurutnya, kesungguhan dalam melakukan uji kualitas terhadap dokumen elektronik akan sangat berpengaruh terhadap kelengkapan, validitas, dan autentisitas dokumen upaya hukum yang dikirimkan ke Mahkamah Agung.
Ketua Mahkamah Agung juga menjelaskan peran penting Panitera Pengadilan, Ketua MA menyatakan bahwa panitera pengadilan pengaju memiliki peran vital dalam menyelenggarakan quality control. Panitera pengadilan adalah pejabat yang menjadi kawal depan dalam pelaksanaan uji kualitas dan kelengkapan dokumen kasasi/PK secara elektronik.“Panitera pengadilan memiliki peran yang cukup vital dalam pemberkasan kasasi/PK secara elektronik. Panitera pengadilan memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh dokumen elektronik telah lengkap dan valid kemudian membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa dokumen elektronik yang dikirimkan ke Mahkamah Agung telah lengkap”, tegas H.M. Syarifuddin. Ketua MA juga menghimbau agar seluruh aparatur pengadilan di bawah Mahkamah Agung senantiasa menjaga profesionalitas demi meningkatkan pelayanan.“Profesionalitas menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Oleh sebab itu, mari kita senantiasa meningkatkan profesionalitas”, pungkas H.M. Syarifuddin.
Kemudian dilanjutkan pembinaan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial YM Bapak Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial YM Bapak Suharto, S.H., M.Hum. serta Pembinaan oleh seluruh Ketua Kamar Mahkamah Agung RI. Acara pembinaan berjalan dengan lancar, dan berakhir pukul 23.00 WIB ditutup oleh MC. Harapannya semoga melalui pembinaan yang terus dilakukan oleh Mahkamah Agung secara berkala memberikan ilmu dan pengetahuan baru untuk meningkatkan kompetensi dan Integritas Aparatur peradilan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.(ril)
Berita Terkait: