PA Pamekasan Melaksanakan DDTK Sistem Steril Antrian Sidang
Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) system steril antrian Sidang pada hari Kamis (06/06/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Para Hakim, Para Panitera Muda, Para Kasubag, dan Operator IT dan SIPP. Acara digelar di Ruang Media Center PA Pamekasan pada pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Perencanaan Informasi Teknologi dan Pelaporan (PTIP) – Bambang Wahydiono, S.H dan Muhammad Muniri, S.Kom. selaku IT. Diklat Ditempat kerja ini perlu dilakukan di Pengadilan Agama Pamekasan karena merupakan aplikasi baru yang akan diterapkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan yang akan melakukan proses persidangan di Pengadilan Agama Pamekasan. Aplikasi ini terdiri dari submenu Pendaftaran dan submenu persidangan.
Aplikasi Steril Antrian Sidang ini merupakan salah satu bentuk digitalisasi baik diruang pendaftaran yaitu di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) maupun di diruang sidang di Pengadilan Agama Pamekasan. Aplikasi ini memakai kartu yang sudah di pasang barcode. Kartu yang sudah terpasang barcode ini akan diberikan kepada para pihak pencari keadilan di pintu masuk utama kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Aplikasi ini juga membantu Panitera Pengganti yang sedang bersidang dalam memanggil pihak berperkara untuk memasuki ke ruang sidang. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan data persidangan harian di SIPP. Untuk mengoperasikan aplikasi antrian sidang tersebut Panitera Pengganti hanya perlu melakukan klik pada tombol panggil di aplikasi. Lalu akan terdengar audio di Ruang Tunggu Sidang yang memanggil nomor antrian beserta nomor perkara dan nama para pihak berperkara untuk memasuki ke Ruang Sidang. Semoga dengan Pelaksanaan DDTK ini akan mewujudkan proses persidangan yang tertib dan terkendali di Pengadilan Agama Pamekasan. (ril)
Berita Terkait: