logo

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 18 (Delapan belas) pada hari Jumat, (08/11/2
Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat  PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 18 di KUA Waru

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Ketua Pangadilan Agama Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., melantik dan mengambil sumbah jabatan Panitera Pengadilan Agama Pamekasan pada hari
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panitera PA Pamekasan

Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Surabaya_pa-pamekasan.go.id. Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I., resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Pamekasan setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Ti
Pelantikan Ketua PA Pamekasan Oleh Ketua PTA Surabaya

Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Selasa (05/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1420/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dila
Mediasi berhasil Rujuk Berkat Mediator Panitera PA PAmekasan

Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Mediator Pengadilan Agama (PA) Pamekasan kembali berhasil memediasi perkara Cerai Talak pada hari Senin (04/11/2024). Mediasi dengan nomor perkara 1264/Pdt.G/2024/PA.Pmk, dilak
Pasangan kembali Rujuk di Tangan Mediator H.Safiudin SH.MH.

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 81

Pemberian materi terhadap mahasiswa praktek dari IAIN Pamekasan Tentang konsep Dasar Hukum

Pemateri H.Safiudin.SH..MH (Panitera)

Pada Rabu, (28/08/2024) Panitera Pengadilan Agama (PA) Pamekasan memberikan materi kepada mahasiswa(i) praktek dari IAIN Pamekasan di Ruang Media Center PA Pamekasan. H. Safiudin menyampaikan materi yang terkait dengan konsep dasar hukum. Panitera menyampaikan bahwa tujuan dari praktek mahasiswi di pengadilan ini adalah untuk mensinkronkan teori-teori (Das sollen) dan praktik (Das sein).

Dalam paparannya, H. Safiudin menjelaskan pentingnya memahami dasar-dasar hukum bagi calon sarjana hukum. Untuk menyikapi fakta bahwa selesai kuliah, banyak masyarakat di kampung yang menganggap mereka sebagai orang yang paham hukum. Namun, banyak di antara mereka (lulusan hukum)  belum dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari masyarakat.

Oleh karena itu, penyampaian materi ini menjadi sangat relevan untuk memastikan bahwa para mahasiswa praktek tidak hanya memiliki pemahaman teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam konteks praktik. Sehingga istilah-istilah dasar hukum harus juga dipelajari. Lebih lanjut, Panitera memperjelas pemahaman tentang hukum formil, hukum materiil, subjek hukum, objek hukum, peristiwa hukum, dan akibat hukum.

Pengulasan detil ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang komprehensif kepada mahasiswa(i) praktek dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi perkembangan hukum di masa depan. Dengan seperti ini, Panitera turut berkontribusi dalam pembentukan Mahasiswa praktek menjadi sumber daya manusia yang handal di bidang hukum.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



cctv
wa
wa
wa
wa
wa