Pengadilan Agama Pamekasan Jalin MoU Dengan RRI Sumenep
Kamis, 29 Agustus 2024, Pengadilan Agama Pamekasan mengadakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Radio Republik Indonesia Sumenep. Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pamekasan, Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Mashuri, S.Ag., M.H., melaksanakan penandatanganan MoU dengan RRI Sumenep. MoU ini terkait dengan hal program siaran, sosialisasi dan layanan masyarakat.
Pokok perjanjian kerja sama ini yaitu tentang program siaran sosialisasi dan layanan masyarakat yang beragama islam di RRI Sumenep dan di Stasiun Produksi Sampang. MoU tersebut mengatur kesepakatan kedua belah pihak dalam hal memberikan informasi, mempublikasikan, mensosialisasikan, serta sebagai Narasumber di RRI Sumenep maupun Sampang di program khusus edukasi RRI. Sehingga RRI sebagai kawal depan sarana penyiaran publik bisa melanjutkan informasi tersebut kepada public atau masyarakat luas.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua PA Pamekasan beserta Wakil Ketua, Sekretaris, Para Panitera Muda PA Pamekasan dan Para Kasubag PA Pamekasan. Dari RRI Sumenep dihadiri Kepala Stasiun RRI Sumenep beserta rombongan. Acara dimulai pada pukul 10.00 WIB, dibuka oleh MC dengan pembacaan Basmalah. Kemudian acara dilanjutkan dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI, dan Mars Pengadilan Agama Pamekasan. Selanjutnya pembacaan doa oleh Wakil Ketua PA Pamekasan - Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU.
Diharapkan dengan adanya MoU antara Pengadilan Agama Pamekasan dan RRI Sumenep, dapat bersinergi dengan baik saling melengkapi dengan komitmen bersama. Yaitu menyajikan informasi – informasi yang bisa diketahui secara langsung oleh masyarakat berkaitan dengan segala ruang lingkup Peradilan khususnya Peradilan Agama. Sehingga masyarakat tidak lagi ada bahasa “Katanya” tetapi “Nyatanya” Tutur Ibu Agustini Kepala RRI Sumenep.
Berita Terkait: