Tim TANGKAS Gelar Rapat Monev Mediasi dan Gugatan Mandiri
Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Tim TANGKAS pada hari Kamis (05/09/2024). Rapat Tim Akselerasi Inovasi Pengadilan Agama Pamekasan (TANGKAS) ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua PA Pamekasan dengan nomor: 1817/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.1/IX/2024. Hadir sebagai peserta rapat Ketua PA Pamekasan beserta Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Para Panitera Muda, Para Panitera Pengganti, Petugas Administrasi Mediasi, dan Petugas Layanan Gugatan Mandiri Pengadilan Agama Pamekasan.
Agenda rapat tersebut tentang Monitoring dan Evaluasi Mediasi dan Gugatan Mandiri. Dimulai pada pukul 08.00 WIB, Rapat langsung dipimpin oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam rapat Wakil Ketua PA Pamekasan langsung menanyakan kepada Petugas Administrasi Mediasi tentang progress capaian Mediasi yang berhasil didamaikan pada bulan Juli dan Agustus 2024. Begitu juga ditanyakan kepada petugas Layanan Gugatan Mandiri tentang progress capaiannya pada dua bulan tersebut.
Setelah Ketua menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan paparan oleh Ketua PA Pamekasan – Bapak Mashuri, S.Ag., M.H. Dalam rapat Ketua menjabarkan Draft capaian kinerja di Triwulan II. Khusus untuk meningkatkan capaian Kinerja triwulan III, mediasi dan Gugatan Mandiri jadi topic pembahasan dalam rapat Tim Tangkas kali ini. Dalam rapat juga bagaimana kiat-kiat untuk meningkatkan poin di capaian Mediasi dan Gugatan Mandiri di penilaian kinerja Triwulan III yang akan dihadapi.
Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat. Ada beberapa tanggapan dari Para Hakim, Panitera, Pantera Muda mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh PA Pamekasan terkait Mediasi dan Gugatan Mandiri. Semoga dengan rapat Tim TANGKAS ini dapat meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan demi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan.(ril)
Berita Terkait: