Biaya Memperoleh Informasi
Biaya Memperoleh Salinan Informasi
Informasi ada dua jenis, yaitu informasi secara lisan dan informasi berbentuk salinan tulisan, adapaun biaya yang dikenakan adalah sebagai berikut :
- Informasi secara langsung melalui lisan tidak dipungut biaya
- Informasi melalui bentuk salinan informasi dikenakan biaya PNBP sebesar Rp.500,- (Lima ratus rupiah) per lembar.
Berita Populer: