logo

Pimpinan PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Bulan Nopember 2024

Pimpinan PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Bulan Nopember 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Pembinaan dan Monev PPNPN Tahun 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Pembinaan dan Monev PPNPN Tahun 2024

PA Pamekasan Gelar Rapat Sosialisasi Ecourt dengan Para Advokat

PA Pamekasan Gelar Rapat Sosialisasi Ecourt dengan Para Advokat

Rapat Tim Reward dan Punishment Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Tim Reward dan Punishment Pengadilan Agama Pamekasan

Panitera PA Pamekasan Lakukan Breifing PTSP dan Penjaga Sidang

Panitera PA Pamekasan Lakukan Breifing PTSP dan Penjaga Sidang

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2044

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

SK Penetapan Standar Pelayanan Pengadilan Agama Pamekasan

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa