logo

PA Pamekasan Laksanakan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah Pra Sidang di Desa Panaguan

PA Pamekasan Laksanakan Verifikasi Berkas Perkara Itsbat Nikah Pra Sidang di Desa Panaguan

Hakim PA Pamekasan Berikan Pembekalan Materi Putusan dan Eksekusi bagi Mahasiswa Magang

Hakim PA Pamekasan Berikan Pembekalan Materi Putusan dan Eksekusi bagi Mahasiswa Magang

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Kesekretariatan untuk Optimalisasi Kinerja Perkantoran

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Rapat Monev Kesekretariatan untuk Optimalisasi Kinerja Perkantoran

Wakil Ketua PA Pamekasan Berikan Pengayaan Ekonomi Syariah untuk Mahasiswa Magang UIN Madura dan UIM

Wakil Ketua PA Pamekasan Berikan Pengayaan Ekonomi Syariah untuk Mahasiswa Magang UIN Madura dan UIM

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Pesan Spiritual Mendalam dalam Kultum KIRAS

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Berikan Pesan Spiritual Mendalam dalam Kultum KIRAS

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 3433

Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan

Standar Pelayanan Pengadilan memiliki muatan standar pelayanan publik yang selaras dengan Pasal 21 Undang-Undang No.25 Tahun 2009. Pasal tersebut mengamanatkan harus ada 14 poin yang terdapat dalam setiap standar pelayanan publik, yaitu diantaranya sistem, mekanisme dan prosedur; jangka waktu penyelesaian; biaya/tarif; fasilitas; evaluasi kinerja pelaksana.

Standar Pelayanan Pengadilan terdiri dari pelayanan perkara dan non-perkara. Standar pelayanan tersebut juga akan berlaku sebagai standar pelayanan pengadilan tingkat nasional dan per pengadilan, serta bagi satuan-satuan kerja. Standar pelayanan pengadilan mengamanatkan pembentukan standar pelayanan kepada satuan kerja yang lebih kecil untuk disesuaikan dengan karakteristik masing-masing, misalnya kondisi geografis dan karakteristik perkara.

SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan

SK Penetapan Standar Pelayanan Pengadilan Agama Pamekasan

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa