logo

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Apresiasi Sinergitas. Ketua PA Pamekasan Kunjungi Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi Strategis PA Pamekasan dan Dinas Sosial Guna Tekan Angka Dispensasi Kawin

Jamin Akurasi Data. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kampus IDB

Jamin Akurasi Data. PA Pamekasan Verifikasi Berkas Itsbat Nikah di Kampus IDB

Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Sinergi PA Pamekasan dan Dinas Pendidikan Tekan Angka Dispensasi Kawin

Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Pagi Guna Perkuat Komitmen Pelayanan

Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Pagi Guna Perkuat Komitmen Pelayanan

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1257

Prosedur dan SOP Layanan Disabilitas

Pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas disebutkan mengenai keadilan dan perlindungan hukum untuk Penyandang Disabilitas meliputi hak:
a. Atas perlakuan yang sama di hadapan hukum;
b. Diakui sebagai subjek hukum;
c. Memiliki dan mewarisi harta bergerak atau tidak bergerak;
d. Mengendalikan masalah keuangan atau menunjuk orang untuk mewakili kepentingannya dalam urusan keuangan;
e. Memperoleh akses terhadap pelayanan jasa perbankan dan nonperbankan;
f. Memperoleh penyediaan aksesibilitas dalam pelayanan peradilan;
g. Atas perlindungan dari segala tekanan, kekerasan, penganiayaan, diskriminasi, dan/atau perampasan atau pengambilalihan hak milik;
h. Memilih dan menunjuk orang untuk mewakili kepentingannya dalam hal keperdataan di dalam dan di luar pengadilan; dan
i. Dilindungi hak kekayaan intelektualnya.

Pelayanan yang ramah disabilitas di Pengadilan Agama Pamekasan mengacu kepada panduan standar operasional prosedur dan disajikan dalam bentuk skema seperti dibawah berikut:

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa