Pengadilan Agama Pamekasan Melaksanakan Seleksi Calon Outsourcing Tahun 2026

Pengadilan Agama Pamekasan melaksanakan seleksi calon tenaga outsourcing untuk posisi tenaga kebersihan dan satpam yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan pada Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. dan dihadiri oleh para Hakim Pengadilan Agama Pamekasan. Turut hadir para tenaga outsourcing yang akan mengikuti seleksi ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Agama Pamekasan dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta kualitas pengelolaan organisasi peradilan. Untuk meningkatkan keluwesan dan kreatifitas, Pengadilan Agama Pamekasan perlu membuat strategi baru. Strategi tersebut dengan konsentrasi pada core bisnis Pengadilan, mengidentifikasi proses yang kritikal, memutuskan hal-hal yang perlu dilakukan dan fokus pada tugas pokok dan fungsinya.
Bagian yang tidak berhubungan langsung dengan core bisnis peradilan dapat diberikan ke pihak ketiga (outsourcing/perusahaan alih daya). Dengan melakukan outsourcing, organisasi dapat memusatkan diri pada masalah dan strategi utama dan umum, sementara pelaksanaan tugas sehari-hari dapat diserahkan ke perusahaan alih daya. Ketua Pengadilan Agama Pamekasan menegaskan “Alhamdulillah hari ini kita hari ini bisa melaksanakan tes dan wawancara outsourcing, Tenaga outsourcing merupakan bagian penting dari wajah lembaga ini, sehingga penataan tugas dan tanggung jawab mereka harus jelas, terukur, dan sejalan dengan standar pelayanan kita”.tegasnya.
Melalui rangkaian seleksi ini, diharapkan Pengadilan Agama Pamekasan dapat memperoleh penyedia layanan outsourcing yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang memadai. Keberadaan tenaga kebersihan dan satpam yang berkualitas diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan kondusif, sehingga dapat menunjang kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Agama Pamekasan.(ril79)











Berita Terkait: