logo

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pelantikan dan Pembinaan di PTA Surabaya

Pimpinan PA Pamekasan Hadiri Pelantikan dan Pembinaan di PTA Surabaya

Dekatkan Akses Keadilan. PA Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Waru Barat

Dekatkan Akses Keadilan. PA Pamekasan Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Waru Barat

Tingkatkan Kualitas Layanan. PA Pamekasan Gelar Briefing Rutin Petugas PTSP dan Penjaga Sidang

Tingkatkan Kualitas Layanan. PA Pamekasan Gelar Briefing Rutin Petugas PTSP dan Penjaga Sidang

Tingkatkan Spiritualitas. PA Pamekasan Gelar Kajian Islami Rabu Sore

Tingkatkan Spiritualitas. PA Pamekasan Gelar Kajian Islami Rabu Sore

Perkuat Sinergi. Ketua PA Pamekasan Terima Kunjungan Koordinasi Dinas Sosial

Perkuat Sinergi. Ketua PA Pamekasan Terima Kunjungan Koordinasi Dinas Sosial

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2159

Prosedur Keberatan Permintaan Informasi

A.

Syarat dan Prosedur Pengajuan

 

1.

Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:

 

 

a.

Adanya penolakan atas permohonan informasi;

 

 

b

Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A;

 

 

c.

Tidak ditanggapinya permohonan informasi;

 

 

d.

Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;

 

 

e.

Tidak dipenuhinya permohonan informasi;

 

 

f.

Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau

 

 

g.

Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.

 

2.

Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

*. Sumber : SK KMA NOMOR 2 - 144/KMA/SK/VIII/2022

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa