logo

DDTK Penyeragaman BAS Bagi Panitera Pengganti di PA Pamekasan

Selasa (08/10/2024), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pamekasan dilaksanakan Kegiatan Diklat Ditempat Kerja (DDTK) bagi Panitera Pengganti (Panti) berdasar
DDTK Penyeragaman BAS Bagi Panitera Pengganti di PA Pamekasan

HUT Dharmayukti Karini XXII Tahun 2024 DYK Cabang Pamekasan

Foto bersama pengurus dan anggita DYK Pamekasan ( 04/10/2024 ) Pamekasan, jurnalsekilas.com- Jumat, 04 Oktober 2024 adalah puncak kegiatan Dharmayukti Karini Caban
HUT Dharmayukti Karini XXII Tahun 2024 DYK Cabang Pamekasan

Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat. PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 17 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 17 (Tujuh belas) pada hari Jumat, (04/10/202
Semangat Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat. PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 17 di KUA Waru

PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 5.6.0 dan Aplikasi Ecourt 6.0.0 Secara Daring

Pengadilan Agama Pamekasan mengikuti Sosialisasi Aplikasi SIPP Versi 5.6.0. dan E-court Versi 6.0.0, yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrati Mahkamah Agung RI secar
PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Pembaruan SIPP 5.6.0 dan Aplikasi Ecourt 6.0.0 Secara Daring

Rapat Tim TANGKAS Bahas Standarisasi Pelayanan di PA Pamekasan

Kamis (03/10/2024), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pamekasan dilaksanakan Kegiatan Rapat Tim TANGKAS berdasarkan surat nomor: 2005/WKPA.W13-A29/UND.HM3.1
Rapat Tim TANGKAS Bahas Standarisasi Pelayanan di PA Pamekasan

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1468

Prosedur Keberatan Permintaan Informasi

A.

Syarat dan Prosedur Pengajuan

 

1.

Pemohon berhak mengajukan keberatan dalam hal ditemukannya alasan sebagai berikut:

 

 

a.

Adanya penolakan atas permohonan informasi;

 

 

b

Tidak disediakannya informasi yang wajib diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam bagian II. A;

 

 

c.

Tidak ditanggapinya permohonan informasi;

 

 

d.

Permohonan ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;

 

 

e.

Tidak dipenuhinya permohonan informasi;

 

 

f.

Pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau

 

 

g.

Penyampaian informasi melebihi waktu yang diatur dalam Pedoman ini.

 

2.

Keberatan ditujukan kepada Atasan PPID melalui Petugas Informasi oleh Pemohon atau kuasanya.

*. Sumber : SK KMA NOMOR 2 - 144/KMA/SK/VIII/2022

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



cctv
wa
wa
wa
wa
wa