Pengadilan Agama Pamekasan Laksanakan Rapat Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2026

Pengadilan Agama Pamekasan menyelenggarakan rapat strategis tim pemilihan Agen Perubahan tahun 2026 pada hari Rabu, 07 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara formal bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pamekasan dengan dihadiri oleh anggota tim pemilihan. Pertemuan ini difokuskan untuk menentukan kriteria serta mekanisme seleksi yang akuntabel bagi para calon motor penggerak integritas organisasi.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pamekasan, Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., memberikan pengarahan khusus mengenai urgensi peran Agen Perubahan dalam transformasi birokrasi. Beliau menegaskan bahwa sosok yang terpilih nantinya harus mampu menjadi teladan dalam kedisiplinan serta memberikan pengaruh positif bagi seluruh aparatur di lingkungan pengadilan. Jamaludin juga menekankan bahwa Agen Perubahan adalah kunci utama dalam mengawal pembangunan Zona Integritas menuju wilayah yang bebas dari praktik korupsi.
Proses seleksi dalam rapat ini dilakukan melalui tinjauan mendalam terhadap rekam jejak, inovasi, dan dedikasi para kandidat selama setahun terakhir. Seluruh anggota tim pemilihan memberikan masukan secara objektif berdasarkan indikator penilaian yang telah ditetapkan dalam pedoman pembangunan manajemen perubahan. Diskusi berlangsung secara dinamis guna memastikan bahwa individu yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi untuk membawa perubahan nyata bagi institusi.
Rapat pemilihan ini ditutup dengan penyusunan berita acara hasil seleksi yang akan segera disosialisasikan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Pamekasan. Diharapkan dengan terpilihnya Agen Perubahan tahun 2026 ini, kualitas pelayanan publik dan profesionalisme kerja di kantor dapat semakin meningkat. Komitmen bersama ini menjadi langkah awal yang solid bagi Pengadilan Agama Pamekasan dalam mengawali kalender kerja tahun 2026 dengan semangat pembaruan.











Berita Terkait: