Rapat Tim TANGKAS Bahas Standarisasi Pelayanan di PA Pamekasan
Kamis (03/10/2024), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama (PA) Pamekasan dilaksanakan Kegiatan Rapat Tim TANGKAS berdasarkan surat nomor: 2005/WKPA.W13-A29/UND.HM3.1.1/X/2024. Rapat Tim Akselerasi Inovasi Pengadilan Agama Pamekasan (TANGKAS) ini membahas Standarisasi Pelayanan di PA Pamekasan. Hadir sebagai peserta rapat yakni Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubag, Panitera Pengganti dan Staf PTIP Pengadilan Agama Pamekasan.
Dimulai pada pukul 08.00 WIB, Rapat dibuka oleh Kasubag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan – Bambang Wahyudiono, S.H., dengan pembacaan basmalah, kemudian dilanjutkan arahan Ketua PA Pamekasan – Mashuri, S.Ag., M.H. Dalam rapat ketua menyampaikan “Untuk Standarisasi Pelayanan di PA Pamekasan harus ada Dasar Hukum, Surat Keputusan, dan SOP, supaya dalam pelaksanaan ada panduannya”. Lebih lanjut Ketua menyampaikan “Ada beberapa SOP seperti Standarisasi Pelayanan dan yang lainnya perlu di review sehingga nantinya bisa ditentukan SOP mana yang perlu dilakukan perbaikan ”.Tuturnya.
Selanjutnya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua – Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam rapat Wakil Ketua memaparkan tujuan dari Standarisasi Pelayanan di PA Pamekasan yaitu meningkatkan kualitas pelayanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Pengadilan Agama Pamekasan. Dibahas juga ruang lingkup dan Komponen Standar Pelayanan terkait dengan penyampaian pelayanan serta Komponen yang terkait dengan pengelolaan Pelayanan. Sarana dan Prasarana dan fasilitas pendukung juga menjadi topik dalam pembahasan rapat kali ini.
Kasubag PTIP juga menambahkan dalam rapat “Untuk Standarisasi Pelayanan harus ada tolak ukurnya untuk memberikan pelayanan yang baik”. Kemudian Rapat dilanjutkan dengan diskusi dan Tanya jawab dari para peserta. Tanggapan dan solusi yang positif dari peserta rapat menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pamekasan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ril)
Berita Terkait: