logo

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Sore: Ajak Aparatur Jaga Kesehatan dan Integritas

Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Apel Sore: Ajak Aparatur Jaga Kesehatan dan Integritas

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Audiensi Teknis Penuntasan Isbat Nikah Bersama MWCNU Palengaan

Ketua Pengadilan Agama Pamekasan Gelar Audiensi Teknis Penuntasan Isbat Nikah Bersama MWCNU Palengaan

PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi PTA Surabaya Terkait Penanganan Permohonan Perwalian

PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi PTA Surabaya Terkait Penanganan Permohonan Perwalian

Hakim PA Pamekasan Berikan Keterangan Terkait Penelitian Dampak Dispensasi Kawin terhadap Keberlanjutan Pendidikan

Hakim PA Pamekasan Berikan Keterangan Terkait Penelitian Dampak Dispensasi Kawin terhadap Keberlanjutan Pendidikan

PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Badilag Mengenai Optimalisasi Panggilan Surat Tercatat

PA Pamekasan Ikuti Rapat Koordinasi Badilag Mengenai Optimalisasi Panggilan Surat Tercatat

Biaya Perkara

Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.

SIPP

Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.

Jadwal Sidang

Pengadilan Agama memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara.

SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

e-court

Layanan Pendaftaran Perkara, Taksiran Panjar Biaya Perkara, Pembayaran dan Pemanggilan yang dilakukan Secara Online.

Gugatan Mandiri

Layanan Pembuatan Gugatan / Permohonan secara mandiri. Untuk Pelayanan yang lebih mudah, cepat dan biaya ringan.

Direktori Putusan

Publikasi Putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan

Simtalak

Sistem Informasi Manajemen Ketetalaksanaan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

ELEMENT

Sarana untuk memberikan Kemudahan Legalisasi Dokumen sebagai Syarat Pernikahan Diluar Negeri

Lapor

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2527

Hak Hak pelapor dan Terlapor

Hak-Hak Pelapor dan Terlapor berdasarkan PERMA No. 9 Tahun 2016

 

HAK-HAK PELAPOR

1. Mendapatkan perlindungan kerahasian identitas;

2. Mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;

3. Mendapatkan informasi mengenai tahapan laporan/pengaduan yang didaftarkan;

4. Mendapatkan perlakukan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan;

5. Mengajukan bukti untuk memperkuat pengaduannya; dan

6. Mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya.

 

HAK-HAK TERLAPOR

1. Membuktikan bahwa ia tidak bersalah dengan mengajukan saksi dan alat bukti lain;

2. Mendapatkan kesempatan untuk dapat memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun;

3. Mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Pelapor dalam pemeriksaan;

4. Meminta berita acara pemeriksaan (BAP) dirinya; dan

5. Mendapatkan surat keterangan yang menyatakan bahwa pengaduan atas dirinya tidak terbukti.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
cctv
wa
wa
wa
wa
wa
wa
wa