logo

PPNPN PA Pamekasan Mengikuti Pembinaan Ketua PTA Surabaya. Secara Daring

PPNPN PA Pamekasan Mengikuti Pembinaan Ketua PTA Surabaya. Secara Daring

Mediator PA Pamekasan Berhasil Membuat Para Pihak Menyepakati Akibat Dari Perceraian

Mediator PA Pamekasan Berhasil Membuat Para Pihak Menyepakati Akibat Dari Perceraian

Aparatur PA Pamekasan Mengikuti Press Release APBN Kemenkeu Secara Daring

Aparatur PA Pamekasan Mengikuti Press Release APBN Kemenkeu Secara Daring

Briefing PTSM dan Penjaga Sidang PA Pamekasan

Briefing PTSM dan Penjaga Sidang PA Pamekasan

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PA Pamekasan Laksanakan Inovasi PINTAR PAS

Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat PA Pamekasan Laksanakan Inovasi PINTAR PAS

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 2653

Tingkat Banding

Penyelesaian Perkara Tingkat Banding

 

  1. Berkas perkara banding dicatat dan diberi nomor register;
  2. Ketua pengadilan tinggi agama/mahkamah syar’iah provinsi membuat Penetapan Majelis Hakim yang akan memeriksa berkas;
  3. Panitera menetapkan panitera pengganti yang akan membantu majelis;
  4. Panitera pengganti menyerahkan berkas kepada ketua majelis;
  5. Panitera pengganti mendistribusikan berkas perkara ke Majelis Hakim Tinggi;
  6. Majelis Hakim Tinggi memutus perkara banding;
  7. Salinan putusan dikirimkan kepada kedua belah pihak melalui pengadilan tingkat pertama.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa