logo

Pimpinan PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Bulan Nopember 2024

Pimpinan PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Monev Bulan Nopember 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Pembinaan dan Monev PPNPN Tahun 2024

PA Pamekasan Melaksanakan Rapat Pembinaan dan Monev PPNPN Tahun 2024

PA Pamekasan Gelar Rapat Sosialisasi Ecourt dengan Para Advokat

PA Pamekasan Gelar Rapat Sosialisasi Ecourt dengan Para Advokat

Rapat Tim Reward dan Punishment Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Tim Reward dan Punishment Pengadilan Agama Pamekasan

Panitera PA Pamekasan Lakukan Breifing PTSP dan Penjaga Sidang

Panitera PA Pamekasan Lakukan Breifing PTSP dan Penjaga Sidang

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 505

Pelanggaran Acara Gugatan Sederhana Menurut Perma Nomor 2 Tahun 2015 Dan Perma Nomor 4 Tahun 2019

H. Asmu’i Syarkowi
(Hakim Tinggi PTA Jayapura)

PENDAHULAN

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam rangka memberikan pelayanan hukum secara maksimal, Mahkamah Agung, antara lain, telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 yang kemudian diubah dengan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang gugatan sederhana, selanjutnya disebut “GS”. Kedua PERMA tersebut, pada pokoknya memberikan petunjuk teknis tentang prosedur mengajukan GS di pengadilan. Tujuan diterbitkannya PERMA ini, yang paling penting, adalah untuk menjawab persoalan masyarakat mengenai hukum yang bersangkut paut dengan dunia bisnis yang biasanya dihadapkan dengan persoalan hukum di pengadilan yang sering berlangsung bertele-tele. Akan tetapi, meskipun sudah ada prosedur khusus tersebut, bisa saja terjadi sebuah pengadilan ternyata menerima perkara dengan kriteria GS berikut teknis pemeriksaannya, tidak sesuai dengan kriteria penerimaan dan pemeriksaan sebagaimana diatur dalam PERMA dimaksud.


Selengkapnya

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa