PA Pamekasan Gelar Rapat Usulan DIPA 04 Tahun Anggaran 2026
Jajaran Pimpinan Pengadilan Agama (PA) Pamekasan melaksanakan Rapat Usulan DIPA 04 Tahun Anggaran 2026 pada Senin (18/11/2024). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Pamekasan berdasarkan surat undangan dari Ketua PA Pamekasan dengan nomor: 2467/KPA.W13-A29/UND.HM3.1.1/XI/2024. Hadir sebagai peserta rapat Ketua PA Pamekasan beserta Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panitera Muda, Para Kasubag, dan Staf Pengadilan Agama Pamekasan.
Dimulai pada pukul 08.00 WIB, Rapat dibuka oleh Kasubag PTIP – Bambang Wahyudiono, S.H., dengan menyampaikan beberapa agenda rapat yaitu tentang sidang keliling, Posbakum dan perkara prodeo. Kemudian rapat langsung dipimpin oleh Ketua PA Pamekasan – Bapak Dr. H. Muhammad Najmi Fajri, S.H.I., M.H.I. Ketua PA Pamekasan menyampaikan dalam rapat bahwa “Untuk sidang diluar gedung nantinya ada Pra sidang, yaitu persiapan kemungkinan yang akan terjadi pada jalannya persidangan”. Lebih lanjut Ketua PA Pamekasan menyampaikan bahwa “Posbakum kita sepakat sampai bulan Desember, dan nantinya dipersiapkan untuk MoU dengan posbakum di Tahun 2025.”.Ujarnya.
Setelah Ketua menyampaikan paparannya, dilanjutkan dengan paparan oleh Wakil Ketua PA Pamekasan – Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Dalam paparannya, Wakil Ketua membahas tentang perubahan Review PK, untuk kepentingan ditahun 2024 karena Ketua PTA Surabaya sudah berganti, begitu juga Ketua PA Pamekasan sudah ganti.”.Ungkapnya. Wakil Ketua juga mengevaluasi beberapa item diantaranya perkara prodeo, dan mekanisme pelaksanaan sidang keliling.
Panitera PA juga memberikan tanggapan dalam rapat tentang dan Realisasi perkara tahun 2024 dan Target sidang diluar gedung tahun 2024. Kemudian rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari peserta rapat mengenai hal-hal yang perlu ditingkatkan oleh PA Pamekasan. Semoga dengan rapat ini dapat meningkatkan kinerja seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pamekasan demi meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat para pencari keadilan.
Berita Terkait: