logo

Rapat Manajemen Resiko PA Pamekasan

Rapat Manajemen Resiko PA Pamekasan

Expose Hasil Pengawasan oleh Hawasbid Triwulan IV tahun 2024

Expose Hasil Pengawasan oleh Hawasbid Triwulan IV tahun 2024

Rapat Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Pamekasan

Rapat Perjanjian Kinerja Pengadilan Agama Pamekasan

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan  Perlindungan Anak dan Kependudukan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan di Ombudsman RI Perwakilan Prov. Jawa Timur

Kunjungan Kerja Ketua PA Pamekasan di Ombudsman RI Perwakilan Prov. Jawa Timur

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

SIWAS

e-court

Gugatan Mandiri

Validasi Akte Cerai

Simtalak

ELEMENT

Lapor

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 583

PA Pamekasan Gelar Sidang Diluar Gedung Gelombang 19 di KUA Waru

Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pamekasan menggelar Sidang Diluar Gedung gelombang 19 (Sembilan belas) pada hari Jumat, (22/11/2024). Sidang diluar gedung ini berdasarkan surat tugas dari Ketua Pengadilan Agama Pamekasan dengan nomor surat 2522/KPA.W13-A29/ST.HK2.6/XI/2024. Sidang diluar gedung ini bertempat di Kantor KUA Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dan masih diwilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Pamekasan.

Sidang Luar Gedung merupakan salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan karena pada dasarnya setiap orang dari berbagai kalangan berhak untuk mendapatkan persamaan di hadapan hukum. Majelis Hakim yang bertugas pada sidang Diluar gedung kali ini yaitu Bapak Ismail, S.Ag, M.H.I., sebagai Hakim Ketua, serta Ibu Dra. Hj. Farhanah, M.H., dan Ibu Dra. Nurul Qalbi, M.H.E.S., sebagai Hakim Anggota. Dan sebagai Mediator – Bapak Robeth Amrullah Jurjani, S.H., Sedangkan sebagai Panitera Pengganti pada sidang ini adalah Jamaliyah, S.Ag.

Pelaksanaan dan tata cara sidang diluar gedung sama seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sidang dimulai jam 09.00 WIB, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian. Berdasarkan testimoni para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung lebih dekat dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.

Sidang luar gedung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pamekasan kepada masyarakat. Semoga dengan adanya sidang luar gedung ini dapat membantu masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak yang jauh dari Kantor PA Pamekasan sehingga bisa menghemat biaya dan menghemat waktu”.Tuturnya mengakhiri acara.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Pamekasan Klas IB

Jalan Raya Tlanakan
Pamekasan,
Jawa Timur 69371

(0324) 322458

(0324) 327428

pa.pmk126@gmail.com



banner
cctv
wa
wa
wa
wa
wa