Pejabat Pembuat Komitmen PA Pamekasan Ikuti Sosialisasi Peraturan dan Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Secara Daring

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Agama Pamekasan, Muhammad Ivan Setiawan, S.Kom., mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai penjelasan atas pelaksanaan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta pedoman persiapan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring pada Jumat, 30 Oktober 2026.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai upaya memberikan pemahaman dan kesamaan persepsi kepada para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah terkait ketentuan serta tata cara pelaksanaan pengadaan melalui penyedia.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai berbagai ketentuan dalam peraturan LKPP, termasuk pedoman persiapan pengadaan dan tahapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pedoman dalam menjalankan proses pengadaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keikutsertaan Muhammad Ivan Setiawan, S.Kom., dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Pamekasan untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur, khususnya dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Komitmen di lingkungan Pengadilan Agama Pamekasan dapat semakin optimal, profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pengadilan Agama Pamekasan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui penguatan kompetensi dan profesionalisme aparatur.











Berita Terkait: